Politikus Nasdem: Mahfud Harus Ungkap Pemain dan Parpol Terima Aliran Dana Proyek BTS
Politikus Nasdem Sahroni minta Mahfud ungkap pemain dan parpol terima aliran dana BTS
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum Partai Nasdem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah pengusutan tuntas kasus korupsi mega proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Tegasnya, penyidikan kasus tersebut murni bentuk penegakan hukum.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga menegaskan pengungkapan kasus tidak ada sangkut pautnya dengan politik sama sekali. Menurut Sahroni, pernyataan tersebut merupakan bentuk ketegasan.
"Apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud senada dengan yang saya pernah katakan, bahwa kasus ini bukan soal politisasi, tapi murni karena temuan hukum," ujar Sahroni lewat keterangannya, Rabu (24/5/2023).
"Jadi saya harap Pak Mahfud MD bisa terus kawal penyelesaian kasus ini, agar stabilitas politik dapat terjaga menjelang 2024," sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga terus mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar kasus ini sampai tuntas. Bahkan, dirinya meminta Kejagung turut menyeret seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali.
Sebab menurutnya, kasus sebesar ini diragukan jika hanya melibatkan satu atau dua pihak. Pengusutan tuntas juga bertujuan agar semua simpang siur dalam kasus tersebut menjadi terang benderang.
"Siapa saja pemainnya, vendornya, dan semua yang terlibat. Karena menurut saya di skandal sebesar ini, tidak mungkin hanya seorang Johnny Plate yang bermain," ujar Sahroni.
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, mengatakan, sudah mendengar soal isu dana dugaan korupsi BTS 4G mengalir ke tiga partai politik. Namun demikian, dia mengaku hanya menganggapnya sebagai gosip politik.
“Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden,” kata Mahfud di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Berdasarkan pemaparannya ke presiden beberapa waktu lalu, Mahfud mengaku tidak akan masuk lebih jauh ke polemik tersebut karena adanya kekhawatiran kemelut politik. Sebab itu, dia mempersilakan Kejaksaan atau KPK yang menanganinya.
“Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke presiden saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum yang menentukan itu,” jelasnya.