10 Negara Eropa Serukan Israel Setop Hancurkan Properti Warga Palestina
10 negara Eropa itu pun mengutuk langkah Israel menghancurkan bangunan sekolah
REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS – Sebanyak sepuluh negara Eropa menyerukan Israel agar menghentikan aksi pembongkaran rumah dan penyitaan properti milik warga Palestina di Tepi Barat. Mereka pun mengutuk keputusan Israel menghancurkan sebuah sekolah yang didanai donor di daerah Jubbet Adh Dhib.
“(Kami) menyerukan Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk menghentikan semua upaya penyitaan dan penghancuran (properti warga Palestina) serta memberikan akses tanpa hambatan ke organisasi-organisasi kemanusiaan di Tepi Barat yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur,” kata konsulat jenderal Belgia, Prancis, Italia, Spanyol, Swedia, Inggris, Denmark, Finlandia, Jerman, Irlandia, serta Kantor Perwakilan Uni Eropa untuk Tepi Barat dan Gaza dalam sebuah pernyataan bersama, dikutip laman Middle East Monitor, Ahad (28/5/2023).
Mereka turut mendesak Israel mengembalikan atau mengkompensasi semua barang kemanusiaan yang didanai oleh konsorsium donor. Hal itu mengacu pada penghancuran bangunan di wilayah Palestina oleh Israel yang didanai oleh Uni Eropa sejak 2015. Nilainya diperkirakan mencapai lebih dari 1,2 juta euro.
Kesepuluh negara Eropa itu pun mengutuk langkah Israel menghancurkan bangunan sekolah yang dibangun dengan dana donor di Jubbet Adh Dhib. Mereka menyatakan keprihatinan tentang 57 sekolah lainnya yang terancam dibongkar dan digusur oleh Israel. Israel kerap menggunakan dalih kurangnya izin konstruksi untuk menghancurkan rumah-rumah warga Palestina, terutama di Area C Tepi Barat, yang berada di bawah kendali tentara Israel.
Israel telah menyetujui pembangunan 3.000 unit rumah baru di wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem. Hal itu dilaporkan oleh divisi Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang berfokus di bidang mempertahankan lahan dan menentang permukiman ilegal Israel atau dikenal dengan National Office for Defending the Land and Resisting Settlements of the PLO.
Dilaporkan laman Days of Palestine, dalam laporan mingguannya pada Ahad (28/5/2023), PLO mengungkapkan, Israel menyetujui pembangunan lebih dari 600 unit rumah baru di lingkungan Sheikh Jarrah yang terletak di sebelah timur Yerusalem. Sebanyak 615 unit rumah lain telah disetujui untuk dibangun di permukiman ilegal terbesar Israel di Yerusalem, Pisgat Ze'ev. Sejumlah unit rumah lainnya akan turut dibangun permukiman lain di Tepi Barat.
Laporan PLO menunjukkan persetujuan dari Komite Lokal Israel untuk Perencanaan dan Pembangunan di Yerusalem untuk menyimpan dua rencana pendirian 1.700 unit rumah baru di sebelah timur permukiman "Ramot" Israel, yang dibangun di atas tanah Palestina di Beit Iksa serta Lifta di Yerusalem
Menurut laporan PLO, persetujuan pembangunan ribuan unit rumah baru itu merupakan bagian dari proyek Israel untuk membangun 58 ribu rumah di Yerusalem Timur.
Israel menduduki Tepi Barat sejak berakhirnya Perang Arab-Israel 1967. Hingga saat ini terdapat lebih dari 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di permukiman-permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Permukiman tersebut dianggap ilegal menurut hukum internasional.