Kepsek Berharap Dana Tur Studi SMAN 21 Bandung Bisa Kembali
Kepsek mendapat kabar ada dana tur studi yang dipakai tersangka untuk bayar utang.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pihak SMAN 21 Bandung, Jawa Barat, masih menunggu kabar soal dana tur studi (study tour) yang sudah disetorkan kepada tour leader berinisial ICL. Dana tur studi siswa yang sudah ditransfer ke rekening pribadi ICL disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Polisi sudah menangkap ICL. Polisi masih mendalami keterangan dari tersangka soal penggunaan dana tur studi SMAN 21 Bandung. “Sangat berharap kembali (dananya),” kata Kepala SMAN 21 Bandung Dani Wardani, saat dihubungi, Selasa (30/5/2023).
Tersangka ICL dikabarkan merupakan seorang freelancer, yang terhubung dengan perusahaan travel GTI. Pihak GTI membenarkan ada kerja sama dengan SMAN 21 Bandung untuk kegiatan tur studi siswa dan menerima uang muka Rp 10 juta. Uang muka disebut disetor ke rekening yang sudah disepakati saat kerja sama.
Setelah itu, pihak GTI mengaku tidak menerima lagi pembayaran untuk tur studi. Ternyata dana tur studi ada yang disetorkan pihak sekolah ke rekening pribadi ICL.
Dani sebelumnya menjelaskan, selain uang muka Rp 10 juta yang dikirimkan ke rekening perusahaan travel, pihak sekolah sudah mentransfer dana sekitar Rp 358 juta. “Satu, ke rekening perusahaan (travel). Kedua, DP ke bus, transfer atas nama rekening orang lain, dan ketiga, ke TL (tour leader) itu,” katanya.
Dani mengakui ada keteledoran dari pihak sekolah karena memenuhi permintaan ICL untuk mentransfer dana tur studi ke rekeningnya. Karena permasalahan pembayaran dana ini, tur studi siswa SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta yang direncanakan pada 24-26 Mei 2023 menjadi tertunda.
Setelah ICL ditangkap polisi, Dani berharap dana tur studi bisa dikembalikan ke pihak sekolah. Berdasarkan informasi sementara yang didapatnya, Dani mengatakan, dana tur studi itu disebut ada yang sudah digunakan untuk membayar utang.
“Pelaku kabarnya bayar utang. Enggak dijelasin (utang apa). Kata polisinya, kabarnya bayar utang,” ujar Dani, Selasa (30/5/2023).
Dani mengatakan, dikabarkan tersangka ICL menggunakan dana tur studi untuk keperluan pribadi. Sejauh ini, kata dia, berdasarkan informasi yang didapatnya, suami ICL tidak mengetahui penggunaan dana itu.
Suami ICL pernah mengurus kegiatan tur studi siswa SMAN 21 Bandung sebelumnya. “Ketika ditanya ke polsek, itu dipakai katanya untuk keperluan pribadi. Berdasarkan keterangan suaminya, tidak ada barang baru (di rumah),” kata Dani.
Pihak sekolah masih menunggu proses hukum terhadap ICL. Ihwal tur studi siswa, menurut Dani, akan tetap dilaksanakan, dengan dukungan dari alumni sekolah.
Saat dihubungi, Ahad (28/5/2023), Kapolsek Buahbatu Kompol Rizal Jatnika mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, dana tur studi ada yang sudah digunakan oleh tersangka ICL untuk kepentingan pribadi atau biaya hidup.
Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut. Kapolsek mengatakan, polisi masih mendalami penggunaan dana tur studi siswa SMAN 21 Bandung itu. “Belum ada pengakuan uangnya ke mana,” kata Kapolsek.