Kesaksian Luhut: Mengaku Dekat dengan Hariz Azhar, Sedih Nama Baiknya Dicemarkan
Luhut hari ini menjadi saksi untuk terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan punya hubungan baik dengan Direktur Lokataru Haris Azhar. Bahkan, Luhut mengeklaim sempat mendorong Haris kuliah di Universitas Harvard, Amerika Serikat.
Hal tersebut disampaikan Luhut saat menghadiri sidang pemeriksaan saksi dalam kasus yang menjerat aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023). Haris-Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut.
"Saya kenal lama dengan Saudara Haris. Tidak ada hubungan keluarga," kata Luhut dalam sidang itu.
Atas klaim kedekatan itu, Luhut merasa sedih ketika Haris mencemarkan nama baiknya. Padahal, Luhut sempat mendorong Haris supaya menempuh studi lanjutan di Harvard.
"Ya saya terus terang sedih, kenapa Saudara Haris begitu ke saya. Saya baik sama dia kok. Mau dia minta tolong sekolah apa pun, waktu itu saya dorong ke Harvard untuk ambil doktornya. Dan dia bilang, ya silakan, Pak, kalau bisa bantu saya," ujar Luhut.
Luhut mengeklaim tak pernah punya hubungan buruk dengan Haris selama ini. Bahkan Luhut menyinyalkan Haris pernah meminta tolong kepadanya. Entah pertolongan apa yang dimaksud Luhut itu.
"Kami beberapa lama nggak ketemu. Tapi, ketemu lagi dia nggak masuk sekolah itu. Jadi, tidak ada hubungan kami yang jelek. Dia minta tolong banyak hal, nanti saya tunjukkan WA-WA dia ke saya. Jadi, yang saya rasa sebagai manusia saya lakukan dengan baik," kata Luhut.
Luhut juga menyebut Haris pernah menemuinya secara langsung baik di kantor maupun kediaman. Atas dasar itulah, Luhut mulanya mengaku mencoba menyelesaikan perkara ini lewat jalur damai. Luhut mensyaratkan Haris-Fatia meminta maaf dalam perjanjian damai itu.
"Saya kenal Haris lama sekali dan dia beberapa kali ke kantor dan rumah saya. Saya ingin selesaikan baik-baik. Saya minta anak buah untuk kontak dia dan saya minta lawyer saya untuk meminta dia meminta maaf. Itu saja," ujar Luhut.
Oleh karena itu, Luhut memastikan siap diperiksa perihal hubungannya dengan Haris. Luhut mengaku punya bukti percakapan dengan Haris guna menguatkan argumentasinya.
"Saya tidak mau diprovokasi. Saya nanti mau tunjukkan data-data hasil pembicaraan saya dengan Saudara Haris. Supaya tidak ada dusta di antara kita," kata Luhut.
Sebelumnya, Haris dan Fatia didakwa mengelabui masyarakat dalam mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu disampaikan tim JPU yang dipimpin oleh Yanuar Adi Nugroho saat membacakan surat dakwaan.
Dalam kasus ini, Haris Azhar didakwa melanggar Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 14 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Sementara, Fatia didakwa melanggar Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.
Kasus ini bermula dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam" yang diunggah di kanal Youtube Haris Azhar.