Waskita Beton Harap Private Placement Perkuat Permodalan

Kepemilikan Waskita di WSBP akan terdilusi jadi maksimal 26,1 persen dari 60 persen.

Facebook Humas Waskita Beton Precast
Waskita Beton Precast
Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vice President of Corporate Secretary PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) Fandy Dewanto menyampaikan aksi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement berupa pengonversian utang menjadi saham baru akan memperkuat struktur permodalan, sehingga berdampak positif bagi kinerja perseroan pada tahun-tahun mendatang.

Ia menjelaskan upaya restrukturisasi keuangan tersebut telah melalui proses voting terhadap seluruh kreditur WSBP pada masa persidangan, yang artinya perseroan tidak mengambil keputusan secara sepihak terkait kebijakan tersebut.

"Perseroan juga telah melakukan restrukturisasi keuangan tetap sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Fandy kepada Antara di Jakarta, Selasa (14/6/2023).

Dalam aksi korporasi tersebut, WSBP akan mengkonversi utang para kreditur dagang menjadi ekuitas maksimal sebesar Rp 1,7 triliun, dan menerbitkan saham baru maksimum sebanyak 34,1 miliar lembar saham.

Konversi utang kreditur dagang menjadi ekuitas tersebut, membuat kepemilikan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terhadap WSBP akan terdilusi menjadi maksimal 26,1 persen, atau masih di atas batas minimal kepemilikan saham pengendali yang sebesar 25 persen.

Namun demikian, Fandy menegaskan PT Waskita Karya Tbk tetap akan menjadi pemegang saham pengendali, meskipun bukan merupakan pemegang saham mayoritas. Selain itu, lanjutnya, perseroan telah mengklasifikasikan satu lembar saham WSKT sebagai Saham Seri A Preferen, sebagai upaya untuk menjaga status PT Waskita Karya Tbk sebagai controlling shareholders, dan memberikan hak preferen serta hak-hak khusus kepada Saham Seri A.

"Satu lembar saham seri A preferen ditambahkan guna menjaga status Waskita Karya sebagai pemegang saham pengendali WSBP. Hal ini sesuai dengan amanat dari seluruh kreditur dalam Perjanjian Perdamaian," ujar Fandy.

Aksi private placement akan diselenggarakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang semula pada 9 Juni 2023 menjadi 30 Juni 2023, seiring adanya Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-1615/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023 tentang Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Rencana PMTHMETD WSBP.

Sementara itu, salah satu pihak kreditur dagang, yaitu Direktur Utama PT Kimia Konstruksi Indonesia Marjuki Indra Rukmana menyampaikan penawaran konversi utang menjadi saham merupakan bentuk itikad baik dari WSBP dalam rangka menyelesaikan masalah dan memulihkan kinerja perseroan.

Dengan upaya tersebut, Ia berharap Waskita Beton Precast bisa memulihkan dan meningkatkan kinerja ke depan, sehingga akan mendongkrak kinerja saham WSBP pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selain itu, pihaknya berharap pemerintah Indonesia dapat mendukung perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar dapat bekerja secara profesional, transparan, bersih dan menguntungkan.

"Harapan saya untuk Waskita Karya sebagai pemegang saham pengendali, yaitu dapat pulih secepatnya, menepis isu-isu atau berita yang negatif di semua media. Sehingga dapat kembali menunjukkan kinerja yang profesional, dapat dipercaya, bersih, transparan dan menguntungkan," ujar Marjuki.

Sampai saat ini, berdasarkan data di RTI Business, kepemilikan saham WSBP, di antaranya oleh PT Waskita Karya Tbk sebesar 60 persen, masyarakat 33 persen dan saham treasury 7 persen.


Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler