Resmi Diperpanjang, Freeport Tunggu Izin Ekspor Konsentrat dari Kemendag

Kegiatan ekspor konsentrat Freeport diperpanjang hingga 24 Mei 2024.

ANTARA/Dian Kandipi
Pekerja melintasi areal tambang bawah tanah Grasberg Blok Cave di areal PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Papua. Kegiatan ekspor konsentrat Freeport diperpanjang hingga 24 Mei 2024.
Rep: ded Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merestui perpanjangan kegiatan ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia hingga Mei 2024 yang sedianya disetop bulan ini. Namun, untuk bisa kembali melanjutkan ekspor, Freeport masih harus mendapatkan izin ekspor dari Kementerian Perdagangan.

Baca Juga


Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menuturkan rekomendasi ekspor Freeport telah diterbitkan olehnya pada 9 Juni 2023 lalu. Selain Freeport, ada PT Amman Mineral yang juga mendapatkan izin perpanjangan ekspor.

"Ekspor ini ranahnya Kementerian Perdagangan, kalau sudah sudah diselesaikan, kemudian nanti masuknya ke Bea Cukai," kata Arifin di Jakarta, akhir pekan ini.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan izin ekspor konsentrat tembaga untuk Freeport sebanyak 2,3 juta ton pada tahun ini namun dengan batas waktu sampai dengan Juni 2023. Hal itu juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mineral dan Batu Bara.

Namun, pemerintah lagi-lagi memperpanjang izin ekspor bagi Freeport. Hal itu lantaran proyek fasilitas pemurnian atau smelter di Manyar, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE Gresik, Jawa Timur tak kunjung rampung dari yang semula ditargetkan tuntas tahun ini. Freeport beralasan molornya proyek itu lantaran situasi pandemi Covid-19.

Kementerian ESDM telah meminta agar smelter tersebut dapat mulai beroperasi pada Mei 2024 mendatang. Diketahui, kemajuan pembangunan fisik smelter Freeport baru mencapai 61,5 persen per Maret 2023.

Ia pun meminta agar setiap bulannya progres pembangunan bertambah empat persen dengan begitu hingga akhir 2023, penyelesaian sudah mencapai angka di atas 90 persen.

"(Perpanjangan izin ekspor) ya sampai batas waktu pembangunan smelter selesai," katanya menegaskan.

Sebagai informasi, fasilitas smelter yang tengah tengah dibangun Freeport memiliki kapasitas 1,7 juta ton per tahun. Tanpa beroperasinya smelter tersebut, kapasitas existing pengolahan PTFI hanya satu juta ton per tahun lewat PT Smelting Indonesia. Sementara itu, rata-rata ekspor konsentrat tembaga per tahun oleh Freeport lebih kurang dua juta ton. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler