Soal Pemilu Proporsional Terbuka, Ini Kata Puan dan AHY

Puan dan AHY angkat bicara terkait sistem pemilu proporsional terbuka.

Republika/Putra M. Akbar
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) saat memimpin sidang putusan terkait gugatan sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Puan Maharani dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan atas sistem pemilu proporsional terbuka.


Puan mengatakan bahwa PDIP taat konstitusi dan akan mengikuti apa yang menjadi keputusan dari pelaksanaan pemilu.

Senada dengan Puan, AHY mengaku akan menyambut baik putusan MK yang menolak gugatan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tersebut.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler