PBB akan Selidiki Aksi Kekerasan Pemukim Yahudi Israel

Pemukim Yahudi Israel kerap melakukan aksi penyerangan terhadap warga Palestina.

AP Photo/Ohad Zwigenberg
Tentara Israel mengamankan lokasi pembangunan saat para pemukim Yahudi bekerja di sebuah seminari yang dibangun semalam di pos terdepan Homesh Tepi Barat, Senin, 29 Mei 2023.
Rep: Kamran Dikarma, Lintar Satria Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – The Commission of Inquiry (COI) atau Komisi Penyelidikan yang dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB berniat menyelidiki peningkatan aksi kekerasan pemukim Yahudi Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Masalah tersebut sudah menjadi perhatian utama COI.

Baca Juga


"Kami sangat terganggu bahwa aktivitas pemukim yang penuh kekerasan telah meningkat pesat dalam beberapa bulan terakhir dan hal itu, pada kenyataannya, menjadi sarana yang menjamin aneksasi (Israel)," kata anggota COI Miloon Kothari dalam sebuah konferensi pers di Jenewa, Swiss, Selasa (20/6/2023).

Pemukim Yahudi Israel ekstremis memang kerap melakukan aksi penyerangan dan kekerasan terhadap warga Palestina. Saat ini terdapat lebih dari 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di permukiman-permukiman ilegal di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem. Persinggungan area permukiman dengan warga Palestina membuat gesekan lebih mudah terjadi.

Pada Selasa lalu, COI berbicara di Dewan HAM PBB yang berkantor pusat di Jenewa. Pada kesempatan itu, mereka menuduh Pemerintah Israel meningkatkan pembatasan terhadap kelompok masyarakat sipil Palestina. Namun di pertemuan serupa, Amerika Serikat (AS), yang merilis pernyataan atas nama 27 negara, mengkritik COI. Hal itu karena komisi tersebut memiliki mandat tanpa akhir dari Dewan HAM PBB.

"Kami percaya sifat dari COI ini adalah demonstrasi lebih lanjut dari perhatian lama yang tidak proporsional yang diberikan kepada Israel di Dewan (HAM PBB), dan harus dihentikan," kata Duta Besar AS Michele Taylor dalam pertemuan.

Komentar Taylor segera direspons dan ditentang oleh...

 

Komentar Taylor segera direspons dan ditentang oleh Miloon Kothari. "Selama pendudukan (Israel) berlanjut, PBB perlu terus menyelidiki situasi dengan ketat. Oleh karena itu, kami ingin melihat matahari terbenam pendudukan Israel," ujar Kothari.

Israel tak mengutus perwakilan dan membiarkan kursinya kosong dalam pertemuan dengan COI di Dewan HAM PBB. Namun Menteri Luar Negeri Israel Eli Cohen merilis pernyataan yang mengatakan bahwa COI merupakan “noda” di PBB dan Dewan HAM PBB.

COI dibentuk pada Mei 2021 menyusul lonjakan kekerasan mematikan antara warga Palestina dan Israel kala itu. Saat ini COI diberi mandat untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan semua dugaan pelanggaran HAM internasional di Israel serta wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

COI ditugaskan mengkaji semua akar penyebab yang menjadi dasar terus berulangnya ketegangan, konflik, diskriminasi sistematis, dan represi berdasarkan identitas nasional, etnis, ras, atau agama di wilayah tersebut.

Dalam laporan kedua COI yang diterbitkan awal bulan ini, para penyelidik menemukan bahwa pihak berwenang, baik di Israel maupun di wilayah pendudukan Palestina, telah melanggar hak-hak masyarakat sipil Palestina melalui pelecehan, ancaman, penangkapan, interogasi, penahanan, dan penyiksaan.

Laporan COI menyatakan, otoritas Israel bertanggung jawab atas sebagian besar pelanggaran. “Laporan kami menemukan bahwa otoritas Israel telah menggunakan berbagai metode hukuman yang dimaksudkan untuk menghalangi dan mengganggu aktivitas anggota masyarakat sipil Palestina,” katanya. 

Meski ada penemuan demikian, Dewan HAM PBB tak dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum. Namun bukti-bukti yang diperoleh dan dihimpun dari proses penyelidikan terkadang digunakan oleh pengadilan internasional.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler