Hindari Jeratan Rentenir, OJK Perluas Akses Keuangan di Desa

Akses keuangan diperluas supaya masyarakat tak terjerat rentenir.

Republika/ Yasin Habibi
Ilustrasi Rentenir
Rep: Rahayu Subekti Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan akan terus memperluas akses keuangan, terutama di perdesaan. Hal itu menjadi salah satu bagian dari program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang resmi diluncurkan di Kampuang Nagari Sumpur, Tanah Datar Sumatra Barat dan akan diaplikasikan di banyak daerah lainnya.

Baca Juga


“Kami bukan akses keuangan sebanyak-banyaknya supaya masyarakat di perdesaaan tidak lagi terjerat rentenir,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi usai meresmikan peluncuran program EKI, Kamis (22/6/2023).

Dia menjelaskan, program EKI juga mencakup penyediaan edukasi keuangan yang komprehensif di masyarakat desa. Hal itu juga disebut dengan program Desaku Cakap Keuangan.

Friderica menuturkan, program tersebut merupakan upaya peningkatan pemahaman masyarakat desa terhadap lembaga, produk, maupun layanan jasa keuangan konvensional dan syariah. Hal tersebut dilakukan melalui pembekalan terhadap perangkat desa dan edukasi oleh perangkat desa kepada masyarakat.

Program Desaku Cakap Keuangan dilakukan oleh OJK bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Begitu juga dengan dan pemerintah provinsi di kanupaten kota melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Friderica memastikan implementasi EKI di Nagari Sumpur akan dilaksanakan secara berkelanjutan pada Juni hingga November 2023. Program tersebut diikuti oleh sebanyak 225 orang dari berbagai kelompok masyarakat diantaranya petani, perempuan, nelayan, UMKM, dan Pelajar.

Rangkaian kegiatan akan dilakukan melalui tiga tahapan optimalisasi potensi desa yaitu inkubasi. Dalam tahapan tersebut akan dilakukan proses identifikasi dan pemetaan potensi desa berupa potensi fisik, alam, manusia, sosial, dan finansial yang dilakukan pada Juni 2023.

Selanjutnya tahapan inkubasi yaitu pemberian pendampingan dan edukasi keuangan, serta pemberdayaan masyarakat. Tahap tersebt akan dilaksanakan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan secara berkelanjutan mulai dari akhir Juni 2023 hingga Oktober 2023 oleh stakeholders terkait yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT Pegadaian (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tahap ketiga yaitu pancainkubasi, dalam tahap tersebut diharapkan masyarakat desa sudah dapat menggunakan berbagai produk keuangan secara optimal. Selanjutnya akan dilaksanakan identifikasi hasil pelatihan dan pendampingan yang telah dilakukan untuk mengukur capaian peningkatan inklusi keuangan pada masyarakat desa pada November 2023.

“Melalui tiga tahapan tersebut, upaya peningkatan inklusi keuangan akan terbangun secara optimal dan terukur sehingga mendapatkan hasil sesuai tujuan dalam mengembangkan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Friderica. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler