Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Sebagai Wakapolri

Posisi Kabareskrim yang sebelumnya dijabat Komjen Agus diisi Komjen Wahyu Widada.

ANTARA/Aprillio Akbar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri), dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Rep: Bambang Noroyono Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto sebagai wakil kepala Polri (wakapolri). Komjen Agus menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga


Penunjukan tersebut dilakukan menyusul masa dinas Komjen Eddy Pramono yang bakal purnatugas. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan, mutasi jabatan tinggi di Polri itu tertuang lewat Surat Telegram (ST) Nomor 1393/VI?KEP/2023 yang diterbitkan 24 Juni 2023.

Dalam ST tersebut dikatakan Komjen Gatot Eddy sebelum resmi pensiun dimutasikan sementara sebagai Pati Mabes Polri. “Dalam rangka pensiun,” begitu isi telegram yang diperoleh wartawan, Senin (26/6/2023).

“Komjen Agus Andrianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” begitu sambung surat penunjukan tersebut.

Adapun posisi Kabareskrim, dalam permutasian tersebut dipercayakan kepada Komjen Wahyu Widada yang selama ini menjabat sebagai Kepala Badan Intel dan Keamanan (Kaba Intelkam) Polri. Jenderal Sigit, pun memercayakan Komjen Suntana, Pati Baintelkam yang semula dipersiapkan untuk kedinasan luar negeri, dipercaya mengisi jabatan baru sebagai Kaba Intelkam.

Brigjen Ramadhan menjelaskan, ST penunjukkan Wakapolri dan Kabareskrim itu diterbitkan berbarengan dengan permutasian jabatan sebanyak 539 personil di lingkungan Polri. “Ada lima ST yang diterbitkan dengan keseluruhan 539 personil yang dilakukan mutasi jabatan baru,” kata Ramadhan kepada wartawan lewat pesan singkatnya, Senin (26/6/2023).

Selain memutasi tiga pos jabatan tinggi di Mabes Polri, dalam ST-nya, Kapolri juga melakukan pergeseran sejumlah pejabat kepala polisi di daerah (Kapolda), dan Wakapolda.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler