Ini Dia Fitur Baru WhatsApp untuk UMKM

WhatsApp memperkenalkan fitur baru untuk pelaku UMKM.

EPA-EFE/IAN LANGSDON
WhatsApp mengenalkan dua fitur baru bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka merayakan hari UMKM Internasional 2023./ilustrasi
Red: Natalia Endah Hapsari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---WhatsApp, aplikasi perpesanan instan milik Meta Group, mengenalkan dua fitur baru bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka merayakan hari UMKM Internasional 2023.

Baca Juga


Dua fitur tersebut terdiri dari fitur beriklan baru dan juga fitur pesan berbayar yang memudahkan pelaku UMKM mengembangkan bisnis mereka lewat aplikasi WhatsApp Business.

"Kami berharap bahwa adanya fitur-fitur ini bisa mendukung UMKM di Indonesia bisa lebih maju lewat teknologi, teknologi yang sudah ada di kantong masing-masing," ujar Country Director Meta Indonesia Pieter Lydian dalam acara "WhatsApp MSME Summit 2023" di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Adapun fitur beriklan yang baru dijelaskan oleh Pieter memudahkan pelaku UMKM untuk menyebarkan iklan usahanya hanya dari satu aplikasi yaitu WhatsApp Business tanpa perlu membuka lagi akun Facebook.

Fitur ini disebutnya sebagai kemajuan karena para pelaku UMKM yang ingin beriklan lewat WhatsApp Business sebelumnya harus memiliki akun Facebook.

Kini pelaku UMKM bisa beriklan lewat WhatsApp Business hanya dengan alamat email dan bentuk pembayaran.

Nantinya ketika seseorang mengeklik iklan, iklan tersebut akan membuka chat di WhatsApp sehingga mereka dapat mengajukan pertanyaan, menelusuri produk, dan melakukan pembelian.

Lalu selanjutnya fitur kedua ialah pesan berbayar yang nantinya memudahkan pelaku UMKM untuk terhubung secara lebih personal dengan pelanggan baru maupun pelanggan tetap.

"Fungsinya ini ada dua hal. Pertama pengguna bisa melakukan personalisasi pesan. Kalau misalnya mau mengirimkan pesan marketing, bentuknya bisa diubah sehingga tidak generik," kata Pieter.

Lalu untuk fungsi yang kedua dari pesan berbayar, ada beberapa aksi yang bisa dilakukan pelaku UMKM untuk daftar pelanggan tertentu misalnya seperti membuat label khusus "pelanggan VIP" atau "pelanggan baru", lalu menjadwalkan hari dan waktu pengiriman pesan.

Pelaku UMKM nantinya bisa melihat analisis dari efektivitas pesan-pesan yang telah dikirim. Kedua fitur ini di Indonesia masih dalam tahapan uji coba kepada beberapa pelaku UMKM terpilih namun dalam waktu yang tidak lama akan diluncurkan secara umum.

Tercatat sejak pertengahan 2020, WhatsApp Business mengalami pertumbuhan pengguna hingga empat kali lipat sampai semester I 2023.

Sebelumnya di pertengahan 2020 ada sebanyak 50 ribu pengguna yang memanfaatkan WhatsApp Business dan kini sudah mencapai 200 ribu pengguna di 2023.

Harapannya dengan fitur-fitur baru yang dihadirkan di WhatsApp Business semakin banyak masyarakat yang mengembangkan bisnisnya lewat digitalisasi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler