KPU: Ganjar, Anies, Prabowo Belum Ada Hubungan Hukum dengan Kami
KPU mengatakan tidak bisa mengatur para bakal capres itu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari merespons aksi safari politik yang dilakukan sejumlah bakal calon presiden (bacapres) Pilpres 2024 dan bertebarnya baliho yang mengampanyekan mereka. Hasyim menyebut, pihaknya tidak bisa mengatur para bacapres itu.
Sebab, kata dia, para bacapres itu belum terdaftar secara resmi sebagai capres di KPU. Baik Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, maupun Anies Baswedan buka siapa-siapa bagi KPU sehingga mereka tentu boleh-boleh saja bertemu dengan masyarakat di berbagai daerah.
"Yang namanya bakal calon presiden itu belum ada karena pendaftarannya baru dibuka pada Oktober 2023. Jadi orang-orang ini bukan siapa-siapa bagi KPU," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6/2023).
Menurut Hasyim, meski orang-orang yang disebut sebagai capres itu melakukan safari politik bersama partai politik peserta pemilu, tetap saja KPU tidak punya urusan dengan mereka. "Kalau konon kabarnya masih akan jadi capres, masih jauh, belum siapa-siapa orang itu," katanya.
Bahkan, lanjut dia, KPU juga tak bisa mengatur ihwal baliho yang mempromosikan orang-orang yang disebut capres itu. Untuk diketahui, baliho yang mengampanyekan Ganjar, Prabowo, dan Anies mulai bertebaran di area publik dalam beberapa bulan terakhir.
"Mau Mas Ganjar, Mas Anies, Prabowo, atau siapa pun, (mereka) belum ada hubungan hukum apa-apa dengan KPU," kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan, sejumlah sosok tersebut masih orang biasa dengan jabatannya yang melekat saat ini. Misalnya Ganjar merupakan Gubernur Jawa Tengah, sedangkan Prabowo adalah Menteri Pertahanan.
"Jadi untuk urusan pilpres, yang bersangkutan belum punya hubungan hukum apa-apa dengan KPU. Dalam pandangan KPU, mereka belum jadi siapa-siapa kecuali kalau yang bersangkutan dicalonkan sebagai bakal calon," kata Hasyim.