Hadiri Sidang Mario Dandy, Amanda Pakai Kursi Roda dan Sempat Menangis
Salah satu saksi, Amanda menghadiri sidang Mario Dandy dengan kursi roda dan menangis
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda (19 tahun), telah hadir di PN Jakarta Selatan yang rencananya akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan Mario Dandy, Selasa (4/7/2023). Ia akan menjadi saksi bersama dua saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pantauan Republika.co.id di PN Jakarta Selatan, Amanda telah hadir sebelum sidang yang rencananya akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Amanda datang bersama keluarga dan pengacaranya menggunakan kursi roda. Ia bahkan terpantau sempat menangis dengan alasan yang belum diketahui.
Sebelumnya, Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan menyebut akan menghadirkan mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda (19) sebagai saksi di persidangan. Hal ini sebagai respons atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU) untuk memanggil paksa Amanda.
"Saksi Amanda tentunya dengan ketentuan setelah adanya asesmen dari dokter, dari pihak Rumah Sakit Kejaksaan, melakukan asesmen. Dan dari pendapat dari dokter itu, apakah layak untuk memberikan keterangan di persidangan dan penerapannya nanti akan diberikan," kata Hakim di persidangan Mario Dandy di PN Jaksel, Selasa (27/6/2023).
Amanda adalah salah satu saksi yang telah dijadwalkan hadir oleh JPU untuk dimintai keterangan bersama saksi lain. Dia menjadi saksi, setelah mantan kekasih Mario Dandy AG, juga telah diminta keterangannya.
Sebelumnya, Amanda dijadwalkan menjadi saksi pada Selasa (20/6/2023), tapi ia tidak hadir. Dia lalu kembali dijadwalkan bersaksi pada Selasa (27/6/2023), namun Amanda juga tidak hadir dengan alasan sakit batu ginjal hingga harus dirawat di rumah sakit.
Pengacara keluarga David Ozora, Melissa Anggraini, menyebut pihaknya sangat mengharapkan kehadiran Amanda untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Keterangan Amanda diharapkan dapat mengungkap kebenaran.
"Kita berharap Amanda segera hadir, segera bersaksi dan tadi kan sudah disampaikan ada penetapan upaya paksa dari hakim. Artinya, harusnya dia hadir gitu ya," kata Melissa.
Dia kemudian mendoakan agar Amanda segera pulih supaya bisa memberikan keterangan di pengadilan. "Kita berharap hadir, tetapi khusnuzannya memang dia lagi sakit gitu, mohon doanya aja, sidang selanjutnya bisa lebih clear semuanya," ujarnya.