Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Anggota DPR di Indramayu, Warga Penasaran

Polisi menghadirkan tersangka untuk melakukan rekonstruksi.

Dok Republika
Rekonstruksi kasus pembunuhan Casinih, ibu kandung anggota DPR RI Bambang Hermanto, di rumah korban di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Selasa (4/7/2023).
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Polres Indramayu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Casinih (62 tahun), ibu kandung Anggota DPR RI Bambang Hermanto, Selasa (4/7/2023). Rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan langsung tersangka, T (43).

Baca Juga


Proses rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu rumah korban di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Di rumah itu korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tangan dan kaki terikat, serta mulut tertutup lakban.  

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 11.30 WIB. Proses rekonstruksi kasus pembunuhan itu menarik perhatian warga. Ramai-ramai warga mendatangi lokasi untuk bisa melihat langsung rekonstruksi adegan kejadian pembunuhan.

Anak korban, Bambang Hermanto, juga tampak menghadiri kegiatan rekonstruksi. Namun, Bambang tidak bisa menyaksikan langsung rekonstruksi yang dilakukan di dalam rumah ibunya itu.

Pada adegan pertama., tersangka tampak membuka pintu gerbang rumah korban dan kemudian menutupnya. Tersangka lalu masuk ke halaman rumah korban yang berada di ruas jalan raya pantura Indramayu-Sukra itu.

Setelahnya, rekonstruksi dilakukan di dalam rumah korban. Reka adegan di dalam rumah korban itu dilakukan secara tertutup. Proses rekonstruksi selesai sekitar pukul 12.50 WIB.

Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ada 50 adegan yang dilakukan saat rekonstruksi kasus pembunuhan itu. “Kita melihat adegan demi adegan yang dilakukan tersangka di TKP langsung,” kata Kapolres, saat ditemui di sela-sela kegiatan rekonstruksi.

 

Menurut Kapolres, rekonstruksi kasus ini tidak hanya dihadiri tim penyidik Polres Indramayu, tapi juga disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Indramayu, serta penasihat hukum tersangka.

Sementara dari pihak korban, Kapolres mengaku belum menerima surat penunjukan penasihat hukumnya.

Pengungkapan kasus

Casinih ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (25/5/2023) malam. Korban yang meninggal dunia itu pertama kali ditemukan oleh anaknya, Adam, yang merupakan adik Bambang Hermanto. Korban dikabarkan ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mulut dilakban.

Kapolres Indramayu sebelumnya menjelaskan, setelah mendapat laporan kasus itu, polisi melakukan olah TKP. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah orang. Dari hasil olah TKP dan pengumpulan keterangan itu, polisi menyelidiki dugaan pembunuhan dan tersangkanya.

Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu dan Polda Jabar akhirnya mengamankan tersangka pada Jumat (26/5/2023), sekitar pukul 11.00 WIB. “Tersangka berhasil kami amankan kurang dari 24 jam,” kata Kapolres, Jumat (26/5/2023).

Kapolres mengatakan, tersangkanya berinisial T. “Tersangka berprofesi sebagai orang yang disuruh bersih-bersih di rumah korban,” kata Kapolres.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Kapolres mengatakan, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi mendalami motif dari tersangka dan melakukan penyidikan lebih lanjut. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler