MUI: Gugatan Panji Gumilang Salah Alamat

Apa yang dilakukan Panji Gumilang dinilai sebagai bentuk kegelisahan dan pengalihan isu semata.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Gugatan pendiri Ma'had Al-Zaytun Abdurrahman Rasyidi Panji Gumilang kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai salah alamat. Meski demikian, Wakil Sekretaris Jenderal bidang Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah mengatakan, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut akan dipelajari terlebih dahulu. Ikhsan menjelaskan, sejak awal...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler