Protes Aksi Pembakaran Alquran, Kemenlu RI Panggil Wakil Dubes Denmark

Jumat pekan lalu aksi pembakaran Alquran terjadi di depan Kedubes Irak di Kopenhagen.

pixabay
Bendera Denmark. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil wakil duta besar Denmark di Jakarta, Senin (24/7/2023) terkait aksi pembakaran Alquran.
Rep: Kamran Dikarma Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil wakil duta besar Denmark di Jakarta, Senin (24/7/2023). Pemanggilan dilakukan untuk menyampaikan kecaman Indonesia atas aksi pembakaran Alquran yang baru-baru ini terjadi di negara tersebut.

Baca Juga


“DCM (wakil duta besar) Kedubes Denmark di Jakarta siang ini dipanggil ke Kemlu,” kata Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah kepada Republika.co.id.

Teuku mengungkapkan, wakil duta besar menggantikan duta besar Denmark yang sedang tidak berada di tempat. Perwakilan Kemlu RI yang menemui adalah Direktur Eropa II Kemlu RI Winardi Hanafi Lucky.

Teuku mengatakan, pemanggilan itu dilakukan untuk menyampaikan sikap Indonesia atas aksi pembakaran Alquran yang terjadi di Denmark baru-baru ini. “Intinya mengutuk keras aksi tersebut dan menyampaikan beberapa hal lain,” ucapnya.

Teuku tak dapat memberi penjelasan mendetail terkait pertemuan, termasuk perihal bagaimana respons wakil duta besar Denmark atas sikap Indonesia yang mengutuk pembakaran Alquran. “Pertemuan sifatnya tertutup. Nanti saya tanyakan kalau ada yang bisa disampaikan ke media,” ujar Teuku.

Pada Jumat (21/7/2023) pekan lalu, anggota kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioker, melakukan pembakaran Alquran di depan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Irak di Kopenhagen. Tak hanya itu, mereka pun membakar bendera negara Irak.

Aksi anggota Danske Patrioker tersebut segera menuai kecaman. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Muslim Dunia telah mengutuk aksi pembakaran Alquran oleh anggota Danske Patrioker.

Pemerintah Denmark pun turut mengutuk aksi tersebut. “Pemerintah Denmark mengutuk pembakaran Alquran. Pembakaran kitab suci dan simbol agama lainnya merupakan tindakan memalukan yang tidak menghormati agama orang lain,” kata Kemenlu Denmark dalam sebuah pernyataan yang diunggah di situs resminya, Sabtu lalu.

Denmark mengungkapkan, pembakaran Alquran merupakan tindakan provokatif. Aksi itu dinilai tak hanya menyakiti banyak orang, tapi juga menciptakan perpecahan antara agama dan budaya yang berbeda di negara tersebut.

“Denmark memiliki kebebasan beragama dan banyak warga Denmark adalah Muslim. Mereka (Muslim) adalah bagian berharga dari populasi Denmark,” kata Kemenlu Denmark.

“Denmark menggarisbawahi bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul harus dihormati. Denmark mendukung hak untuk memprotes tetapi menekankan itu harus tetap damai,” tambah Kemenlu Denmark dalam pernyataannya.

Pada Sabtu (22/7/2023), ratusan warga Irak berusaha menerobos Zona Hijau (Green Zone) Baghdad, sebuah wilayah tempat gedung pemerintahan dan kantor misi diplomatik asing berada. Mereka hendak mendatangi gedung Kedubes Denmark dan menyuarakan protes atas aksi pembakaran Alquran yang dilakukan Danske Patrioker. Namun aparat keamanan Irak mencegat mereka agar tak memasuki Zona Hijau.

Sebelumnya pada Kamis (20/7/2023) pekan lalu, ratusan warga Irak telah menyerbu gedung Kedubes Swedia di Baghdad. Mereka pun melakukan pembakaran di area kedutaan.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes mereka atas aksi pembakaran Alquran yang terjadi di Swedia bulan lalu. Tak ada staf Kedubes Swedia yang terluka akibat kejadian tersebut. Sebab saat penggerudukan terjadi, gedung kedutaan dalam posisi kosong.

Pada 28 Juni 2023 lalu, seorang imigran Irak bernama Salwan Momika melakukan aksi perobekan dan pembakaran Alquran di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia. Aksi tersebut dilakukan saat umat Muslim di sana merayakan Idul Adha. Momika memperoleh izin dari otoritas Swedia untuk melaksanakan aksinya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler