Eks Jubir FPI Munarman Berikrar Setia NKRI di Lapas Salemba
Munarman yang dipidana tiga tahun dalam kasus terorisme, kooperatif selama di lapas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang peringatan kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia, mantan juru bicara Front Pembela Islam (jubir FPI), Munarman mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).
Selama berada di Lapas Salemba, Munarman yang dipidana selama tiga tahun akibat terlibat kasus terorisme dinilai kooperatif. Munarman mengikuti semua kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Salemba.
"Selama berada di Lapas yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerjasama dalam hal pembinaan termasuk mengikuti program deradikalisasi," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto.
Yosafat menerangkan, ikrar setia NKRI merupakan keberhasilan proses deradikalisasi di dalam Lapas Salemba. Haal itu juga bentuk kesungguhan tekad dan semangat narapidana teroris untuk kembali pada ideologi Pancasila membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPA Kemenkumham, Erwedi Supriyatno memberi apresiasi kepada jajaran Lapas Salemba dan semua pihak yang terlibat atas keberhasilan pembinaan dan program deradikalisasi narapidana terorisme dalam lapas.
"Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336 persen dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2023," tuturnya.
Erwedi berharap, ikrar setia yang telah diucapkan narapidana teroris atas nama Munarman menjadi awal kebangkitan seorang warga binaan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara.