Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel Gencar Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Investasi Bodong

Rachmat Gobel menyebut masyarakat Gorontalo cukup banyak menjadi korban pinjol.

Dok. DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang Rachmat Gobel.
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang Rachmat Gobel terus melakukan sosialisasi tentang bahaya pinjol ilegal dan investasi bodong. Ia mengaku sudah sekitar 50 kali melakukan kegiatan ini. 

Baca Juga


“Gorontalo itu provinsi berjuluk Serambi Madinah. Jadi agama sudah menjadi bagian yang melekat pada setiap warganya. Jadi mestinya sudah paham bahwa pinjol ilegal itu hukumnya haram,” katanya, saat menjadi pembicara dalam kegiatan bertajuk Penyuluhan Jasa Keuangan Waspada Pinjaman Online (Pinjol) yang diadakan Otoritas Jasa Keungan (OJK) dan Yayasan Cahaya Rakyat Gorontalo, mengutip keterangan tertulis, Kamis (10/8/2023).

Ia mengatakan, masyarakat Gorontalo termasuk paling banyak menjadi korban pinjol ilegal dan investasi bodong. Pada sisi lain, tingkat pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berbunga rendah dan mendapat subsidi pemerintah justru termasuk rendah di Gorontalo. 

Sedangkan pinjol ilegal memiliki bunga yang sangat tinggi sehingga termasuk ke dalam kategori riba yang diharamkan menurut agama Islam. Namun, harus diakui pinjol ilegal memiliki kemudahan dalm proses peminjaman. 

Mereka terjebak pada iming-iming kemudahan namun mengabaikan risikonya. Akibat terjerat pinjol ilegal itu, sejumlah korbannya melakukan bunuh diri. Gobel mengingatkan bahwa masyarakat jangan mudah tertipu dan dibohongi oleh iming-iming pinjol ilegal. 

Ia mengatakan, para penipu menggunakan oknum aparat, oknum tokoh masyarakat, oknum pejabat, dan sebagainya, dalam menjalankan aksinya. Penipuan investasi bodong maupun pinjol ilegal juga memanfaatkan para tokoh sebagai pemancingnya.

Lalu, Gobel mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu ada seorang tokoh di Gorontalo yang kerjanya bagi-bagi duit sambil mengendarai kendaraan mewah. Orang itu mencitrakan dirinya sukses berkat ikut investasi bodong robot trading maupun perdagangan valas. 

“Orang itu akhirnya ditangkap sebagai penipu,” katanya.

Gobel juga mengatakan bahwa masyarakat harus mengecek legalitas lembaga-lembaga pinjol tersebut ke OJK. 

“Ada aplikasinya dan fasilitasnya secara online. Atau bisa tanyakan langsung ke OJK,” katanya. 

Selain itu, katanya, ada hal yang lebih penting, yakni tidak ada sesuatu yang bersifat instan dan mudah. Semua harus berkeringat, melalui proses, dan usaha keras dan ulet. 

"Jadi mari kita bekerja keras dan kerja cerdas di bidangnya masing-masing," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler