Presiden Uganda Kecam Keputusan Bank Dunia Hentikan Pinjaman

Bank Dunia memiliki portofolio sebesar 5,2 miliar dolar AS di Uganda.

AP Photo/Darko Vojinovic
Presiden Uganda Yoweri Museveni mengecam keputusan Bank Dunia untuk menangguhkan pendanaan baru sebagai tanggapan atas undang-undang anti-LGBTQ.
Rep: Dwina Agustin Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, KAMPALA -- Presiden Uganda Yoweri Museveni mengecam keputusan Bank Dunia untuk menangguhkan pendanaan baru sebagai tanggapan atas undang-undang anti-LGBTQ. Dia berjanji untuk mencari sumber kredit alternatif.

Bank Dunia mengatakan pada Selasa (8/8/2023) bahwa undang-undang, yang memberlakukan hukuman mati untuk tindakan sesama jenis bertentangan dengan nilai-nilainya. Atas pertimbangan itu badan tersebut akan menghentikan pendanaan baru sampai dapat menguji langkah-langkah untuk mencegah diskriminasi dalam proyek-proyek yang didanainya. 

Bank Dunia memiliki portofolio sebesar 5,2 miliar dolar AS di Uganda, meskipun proyek-proyek ini tidak akan terpengaruh. Atas pengumuman tersebut, Kampala harus merevisi anggarannya untuk menyerap potensi dampak langkah tersebut. 

Museveni mengatakan, Uganda berusaha mengurangi pinjaman dalam hal apa pun dan tidak akan menyerah pada tekanan dari lembaga asing. “Oleh karena itu, sangat disayangkan bahwa Bank Dunia dan aktor lain berani memaksa kami untuk meninggalkan keyakinan, budaya, prinsip, dan kedaulatan kami, menggunakan uang. Mereka benar-benar meremehkan semua orang Afrika,” katanya.

Menurut Museveni, jika Uganda perlu meminjam, itu dapat memanfaatkan sumber lain. Negara ini pun memiliki produksi minyak yang diharapkan dimulai pada 2025 yang dapat memberikan pendapatan tambahan.

Namun, Museveni berharap, Bank Dunia akan mempertimbangkan kembali keputusannya. Pemerintah akan meminta parlemen untuk memilih melalui anggaran 2023-2024  yang direvisi untuk mencerminkan potensi dampak keuangan dari penangguhan pinjaman.

"Kami akan datang dalam satu minggu atau lebih... untuk meminta persetujuan Anda," kata Menteri Keuangan Junior Henry Musasizi mengatakan kepada parlemen pada Kamis.

Pada Juni, Amerika Serikat memberlakukan pembatasan visa pada beberapa pejabat Uganda sebagai tanggapan atas undang-undang tersebut. Presiden Joe Biden juga memerintahkan peninjauan bantuan AS ke Uganda. 

Baca Juga


sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler