UPZ dan Unit Usaha Syariah Bank Kalsel Santuni Anak Yatim dan Tahfiz
Santunan itu sebagai syukur atas kontribusi UUS bagi ekonomi syariah di Kalsel.
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel bersama Unit Usaha Syariah Bank Kalsel menyerahkan santunan sebesar Rp 326,6 juta kepada anak yatim dan piatu sekaligus kepada anak tahfidz di seluruh Kalimantan Selatan.
Pada keterangan tertulis UPZ Bank Kalsel di Banjarmasin, Senin (28/8/2023), disampaikan, santunan tersebut diserahkan oleh Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin kepada perwakilan anak tahfidz, anak yatim serta pengelola panti asuhan, di aula kantor utama Bank Kalsel di Banjarmasin. Santunan juga diserahkan kepada masing-masing kantor cabang syariah dan kantor cabang pembantu syariah yang ada di Kalimantan Selatan untuk disalurkan ke panti asuhan atau anak yatim dan anak tahfidz.
"Penyerahan santunan itu, sebagai bentuk rasa syukur Unit Usaha Syariah Bank Kalsel karena telah berkontribusi dalam perkembangan ekonomi Syariah di Kalimantan Selatan," kata Fachrudin.
Fachrudin berharap pada milad ke-19 Unit Usaha Syariah Bank Kalsel selalu maju dan terdepan serta selalu memberikan kebahagiaan kepada anak yatim piatu dan anak tahfidz.
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan Syariah hadir sejak 13 Agustus 2004. Kehadiran Unit Usaha Syariah Bank Kalsel itu, dimaksudkan untuk memberikan alternatif pelayanan perbankan syariah kepada masyarakat Kalimantan Selatan yang mayoritas beragama Islam. Sejak saat itu Bank Pembangunan Daerah (BPD) mendirikan Unit Usaha Syariah dan Kantor Cabangnya yang sekarang bernama Bank Kalsel Syariah dan Divisi Usaha Syariah.