Kronologi Bayi Tertukar, dan Perjuangan Siti Menemukan Sang Anak

Dari hati paling dalam, Siti yakin bayi yang dibawa dari rumah sakit bukan anaknya.

Republika/Shabrina Zakaria
Polres Bogor mengungkapkan dua bayi yang dilahirkan di RS Sentosa Bogor pada Juli 2022 memang tertukar dari hasil tes DNA yang dilakukan pada Senin (21/8/2023).
Rep: Shabrina Zakaria Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Kisah tertukarnya dua bayi berinisial GL (1 tahun) dan GB (1) masih menjadi perbincangan hangat. Bayi tertukar ini diawali dari kekhawatiran seorang ibu bernama Siti Mauliah (37), yang melahirkan dengan operasi sesar di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022.

Baca Juga


Bayi laki-laki yang dilahirkan Siti merupakan anak keempatnya, yang diberi nama MRG atau GL. Ia baru pertama kali melahirkan di rumah sakit, karena pada kehamilannya kali ini ia sempat mengalami pendarahan sehingga harus menjalani operasi sesar.

Keesokan hari setelah melahirkan, pada 19 Juli 2022 Siti menyusui bayinya. Ia pun sempat mengganti popok dan membersihkan sang bayi, sebelum akhirnya dikembalikan ke ruang rawat bayi. Di situ, ia dan bayinya terpisah.

Ia pun pulang dari rumah sakit pada 21 Juli 2022. Menjelang pulang dari rumah sakit, Siti merasa ada kejanggalan dari bayi yang digendongnya mulai dari fisik hingga warna pakaian yang dikenakan bayi tersebut.

“Dari awal sih gini ya, saya tuh ngerasa pas mau pulang aja kejanggalan hati dari fisik bayi itu berbeda banget. Berubah gitu dari yang kemarin saya gendong,” kata Siti ketika ditemui Republika di kediamannya, di Desa Cibeuteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Namun, sang suami, Tabrani menenangkan Siti dan mengatakan bahwa bayi yang digendongnya itu adalah anaknya. Tabrani yang baru kali ini melihat proses persalinan di rumah sakit, yakin rumah sakit seprofesional RS Sentosa tidak mungkin melakukan kesalahan.

Dengan berat hati, Siti pun pulang membawa bayi tersebut. Setibanya di rumah, Siti mengaku masih ada perasaan mengganjal terhadap bayi yang dibawanya. 

Keesokan paginya, suster dari rumah sakit datang untuk menyusul gelang yang disebut harus kebawa ke rumah sakit, namun gelang tersebut tidak ditemukan.

Empat hari kemudian, kata Siti, gelang tersebut ditemukan dan ternyata tercantum atas nama pasien lain berinisial D (33). Saat keluarga Siti mengembalikan gelang itu ke rumah sakit, pihak rumah sakit lagi-lagi menegaskan bahwa yang tertukar hanyalah gelangnya saja, bukan bayinya.

Siti yang masih merasa janggal, empat bulan kemudian Siti mendatangi rumah di mana bayinya diduga berada di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Begitu melihat bayi dari pasien tersebut, ia histeris dan meyakink bahwa itu adalah anak kandungnya.

 

 

 

 

 

 

“Saya lihat bayi saya histeris. Otomatis bilang ‘itu bayi saya, itu benar anak saya’. Langsung (terasa) ke hati,” kata Siti mengulang ucapannya saat itu.

Saat mendatangi rumah tersebut, Siti mengatakan, sang ibu D tidak mau menemuinya. Gelang yang ada di D tertulis nama D sendiri, sehingga D yakin bahwa bayinya tifak tertukar.

Melihat kondisi tersebut, dengan berbagai lika-liku akhirnya Siti pun melakukan tes DNA di rumah sakit yang sama pada Mei 2023. Hasil tes DNA menunjukkan bahwa bayi yang selama ini dirawatnya bukanlah anak kandungnya.

“(Keyakinan bayi ini bukan anak saya) dari hati. Sudah tes DNA di rumah sakit juga. Hasilnya negatif bukan anak saya,” jelasnya.

Setelah berbulan-bulan enggan melakukan tes DNA, pasien D akhirnya mau melakukan tes DNA silang di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada 21 Agustus 2023. Ada enam orang yang menjalani tes DNA silang saat itu, Siti Mauliah, suaminya, bayi GL, D, suaminya, dan bayi GB. 

Empat hari kemudian, pada 24 Agustus 2023, Polres Bogor mengumumkan bahwa dua bayi GL dan GB telah tertukar sejak tahun lalu di RS Sentosa Bogor. Hasilnya, GL merupakan anak kandung Ibu D, sedangkan GB merupakan anak kandung Siti.

“Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (24/8/2023).

 

GL dan GB akan diserahkan ke orangtua biologisnya sekitar satu bulan lima hari setelah pengumuman, yakni pada 29 September 2023. Dalam kurun waktu tersebut, ada beberapa prosedur yang harus dilalui dua keluarga tersebut.

Di pekan pertama, akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga. Masuk pekan kedua, ada proses penyesuaian dimana anak akan mulai dikenalkan dengan lingkungan di mana ia akan tumbuh dan berkembang.

Tahap berikutnya, akan dilakukan asesmen ulang. Setelah semua tahapan diselesaikan, di pekan keempat akan dilakukan penyerahan masing-masing anak ke orang biologisnya.

Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, mengatakan selama dua hari ini petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor mengunjungi rumah Siti untuk melakukan asesmen. Di situ, didata aktivitas apa saja yang biasa dilakukan bayi GL, untuk nantinya dikenalkan ke orangtua kandungnya.

 “Nanti dia tanya-tanya ke bu Siti anak ini tuh sukanya apa apa, tidurnya jam berapa, kan itu harus saling tukar informasi, kalo engga mah kaget kalo tiba-tiba mah. Proses itu ada Assessment, habituasinya gimana, harus saling dilaporkan perkembangannya,” jelas Rusydi, Selasa (29/8/2023).

Kemudian, sambung dia, pada pekan depan rencananya akan ada proses bonding di Rumah Bersama Polres Bogor. Di sana para ibu dan bayi akan saling berinteraksi hingga terbiasa satu sama lain.

Kemudian, pada pekan ketiga dan keempat jelang hari penyerahan, ibu dan bayi akan dicoba untuk tinggal bersama secara bertahap. Mulai dari 1x24 jam, 2x24 jam, dan seterusnya.

“Kalau bisa berarti sudah mulai ada bonding antara dua ibu dengan anak biologisnya masing-masing, baru nanti tanggal 29 September penyerahan masing-masing pasti di Polres Bogor kan rumah bersama,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler