Sri Mulyani Ungkap Alasan Tiga BUMN Dapat Suntikan Modal Awal 2024
Tiga BUMN tersebut yakni Hutama Karya, Wijaya Karya, dan BPUI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengungkapkan alasan tiga BUMN akan mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) pada awal 2024. Ketiga BUMN tersebut antara lain PT Hutama Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ketiga BUMN tersebut akan mendapatkan penyertaan modal negara pada kuartal I 2024. Hal ini dipercepat untuk menyehatkan kinerja dari tiga BUMN tersebut.
“Maka kami mohon bisa dilakukan pembahasan dengan Komisi XI karena timing dari PMN juga menentukan dari kesehatan BUMN tersebut,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (12/9/2023).
Ketiga BUMN tersebut Hutama Karya mendapatkan penyertaan modal negara sebesar Rp 18,6 triliun, Wijaya Karya sebesar Rp 6 triliun, dan Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sebesar Rp 3,5 triliun. Adapun total penyertaan modal negara dari tiga BUMN tersebut sebesar Rp 28,16 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan penyertaan modal negara kepada Hutama Karya digunakan untuk menyelesaikan infrastruktur jalan Tol Trans Sumatra tahap I dan proyek tol Bogor, Ciawi dan Sukabumi.
Selanjutnya penyertaan modal negara kepada Wijaya Karya akan digunakan penguatan struktur modal perseroan di dalam mendanai proyek strategis nasional yang sedang dikerjakan, salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung yang ditargetkan rampung pada tahun ini.
Terakhir, penyertaan modal negara kepada Bahana Pembinaan Usaha Indonesia digunakan untuk penguatan kapasitas permodalan IFG Life dalam penyelesaian pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya.
"Dari BPUI ini IFG Life masih ada kekurangan di dalam penyelesaian pengalihan polis sebesar Rp 3,556 triliun, yang kita harapkan bisa direalisasi pada awal 2024," ucapnya.
Meski demikian, Sri Mulyani menekankan agar penyertaan modal negara kepada BUMN yang dalam proses restrukturisasi tersebut tidak terdilusi.
“Jadi kita tetap melakukan PMN, tetap ada earmark proyek apa, tidak masuk dalam neraca, apalagi BUMN masih dalam proses restrukturisasi, sehingga PMN tidak hilang atau terdilusi dengan berbagai masalah keuangan dari BUMN tersebut,” ucapnya.