Laporkan Dugaan Kecurangan PPDB Kepala Sekolah, Guru Honorer SD di Bogor Dipecat
orang tua dan siswa SD menggelar unjuk rasa agar Guru Reza bisa mengajar kembali.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Seorang guru honorer di SDN Cibeureum 1 Bogor bernama Mohamad Reza Ernanda dipecat secara sepihak kepala sekolah karena dinilai tidak loyal. Belum lama sebelum dipecat, guru yang bersangkutan dimintai keterangan oleh Inspektorat Kota Bogor terkait adanya laporan indikasi atau dugaan pungutan liar (pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Pemecatan guru honorer ini viral di media sosial. Di mana sebuah akun X (Twitter) @egoism666 membuat cuitan terkait pemecatan Reza, yang dilakukan Kepala SDN Cibeureum 1 secara sepihak.
Dalam surat pemecatan yang juga diunggah, Reza dipecat karena dua alasan. Yakni, mengambil tanpa hak data pribadi Whatsapp kepala sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru. Serta tidak memiliki loyalitas, integritas, dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (kepala sekolah).
Surat pemecatan itu dilayangkan pada 12 September 2023, yang menyatakan bahwa Reza diberhentikan mulai 13 September 2023. Namun, pemecatan itu dianggap janggal lantaran tidak lama sebelum pemecatan, Reza baru saja dimintai keterangan Inspektorat Kota Bogor terkait adanya laporan indikasi atau dugaan pungli PPDB yang dilakukan kepala sekolah.
Pemecatan Reza pun menuai reaksi besar dari para murid berikut orangtua murid. Pada Rabu (13/9/2023), murid dan orangtua murid melakukan unjuk rasa di sekolah meminta agar Reza dikembalikan menjadi guru dan mengajar kembali.
Pantauan Republika.co.id, siswa-siswi SD itu membawa kertas bertuliskan ‘Saya Ingin Pak Reza Kembali’, sambil berteriak mengelu-elukan nama Reza. Diiringi dengan sorak sorai para orangtua yang hadir di lapangan sekolah.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, yang menerima laporan ini pun langsung menindak lanjuti dan mendatangi SDN Cibeureum 1. Bima Arya mendapat laporan adanya pungli di sekolah tersebut dari warga, bukan dari guru honorer tersebut.
“Kita itu mendapatkan laporan dari warga, kita menindak lanjuti. Tetapi mungkin ibu kepala sekolah menduga yang melaporkan itu adalah Reza, padahal itu laporan pengaduan masyarakat,” kata Bima Arya di SDN Cibeureum 1, Rabu (13/9/2023).
Bima Arya mengaku mendatangi SDN Cibeureum 1 juga karena menerima laporan terkait polemik pemecatan guru honorer secara sepihak ini. Ia pun ingin mendengar langsung pengakuan dari Reza dan kepala sekolah secara langsung.
Setelah dilakukan mediasi, ditemukan beberapa kesepakatan, di antaranya pembatalan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Reza. Sehingga guru berusia 27 tahun ini bisa kembali mengajar.
“Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin, supaya anak-anak tidak terganggu. Supaya anak-anak bisa lanjut terus belajar dan ini menjadi pembelajaran untuk semua,” kata Bima Arya.
Ia menegaskan, tuduhan yang dilayangkan kepada Reza pun tidak terbukti. Sebab menurut Bima Arya, hal yang dilakukan guru honorer tersebut tidak bisa diukur sebagai keloyalan terhadap pemimpin.
“Nggak ada (terbukti tuduhannya). Pak Reza dikatakan oleh kepala sekolah tidak loyal, tapi saya kira bukan itu ukuran loyalitas, ini subjektifitas saja. Dibilang membocorkan (kecurangan PPDB), saya kira tidak juga. Saya telusuri tidak. Ini persoalan yang harusnya terselesaikan kalau komunikasinya baik,” kata Bima Arya.