Keberadaan Fintech Dinilai Percepat Digitalisasi UMKM
Peran UMKM sangat besar dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kehadiran financial technology (fintech) dinilai penting dalam mendorong percepatan digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Itu karena memiliki akses luas dan dapat menjangkau hampir seluruh wilayah di Indonesia.
Industri fintech dianggap mampu meningkatkan inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko mengatakan, peran UMKM sangat besar dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Itu bisa dilihat dari kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia yang mencapai lebih dari 60 persen. Sebanyak 90 persen lebih tenaga kerja di Indonesia itu dipekerjakan oleh UMKM.
Namun, kata dia, dalam perjalanannya, UMKM menghadapi kondisi yang relatif sulit terkait pendanaan. “Ketika bicara mengenai pendanaan dari lembaga jasa keuangan konvensional, kendalanya aset untuk jaminan, laporan keuangan masih merugi meski secara cash flow positif. Itu satu aspek yang dilematis yang ditemui oleh UMKM terutama untuk perusahaan rintisan," tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Selasa (12/9/2023).
Fintech peer to peer (p2p) lending, sambungnya, dapat memberikan pinjaman yang disesuaikan dengan bisnis model dan cash flow cycle. Maka pada saat UMKM membutuhkan pinjaman, fintech lending dapat membantu.
Berdasarkan riset AFPI sebelumnya, permintaan pembiayaan UMKM dinilai masih belum merata dan masih terpusat di Jawa dan Bali. Angkanya sebanyak 62 persen dari total pembiayaan UMKM di Indonesia pada 2022 yang sebesar Rp 1.400 triliun.
Padahal segmen dengan pertumbuhan tertinggi ada di Indonesia timur dengan skala ultramikro dan mikro. Sayangnya, sampai saat ini akses pendanaan masih terbatas di wilayah tersebut.
“Untuk dapat meningkatkan layanan pinjaman bagi UMKM, diperlukan komitmen semua pihak untuk membangun ekosistem digital," tutur Sunu.
Dirinya menambahkan, perlu fintech saat memberikan pendanaan meliputi konfirmasi kegiatan usaha, monitoring perputaran dana usaha, program pendampingan kegiatan usaha, termasuk berbagai data pemerintah untuk keperluan scoring seperti data BPJS, Jamsostek, pajak, dan asuransi kegiatan usaha.
Lewat informasi utuh tersebut, lanjutnya, pendanaan UMKM tidak hanya akan meningkat jumlahnya, tapu juga beragam. Sebarannya bisa mencapai di daerah di luar Jawa dan Bali.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai outstanding pinjaman fintech p2p lending pada Juli 2023 sebesar Rp 55,98 triliun. Angka ini termasuk pembiayaan terhadap UMKM di Tanah Air yang terus mengalami peningkatan dari beberapa periode sebelumnya. Adapun secara keseluruhan, total pinjaman yang telah disalurkan fintech P2P lending di Indonesia sejak 2018 hingga Juli 2023 mencapai Rp 657,85 triliun.