Kapolres Janji Usut Jika Ada Tindak Pidana dalam Kebakaran Museum Nasional
Kapolres Metro janji akan usut jika ada tindak pidana dalam kebakaran Museum Nasional
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin memaatikan akan mengusut tuntas jika ada hal-hal yang mengarah pada tindak pidana dalam insiden kebakaran di Museum Nasional Indonesia (MNI). Pihaknya saat ini sedang mendalami insiden tersebut bersama tim gabungan.
"Kami pastikan proses hukum pasti akan ditegakkan manakala memang ditemukan ada potensi-potensi hal-hal yang mengarah pada perbuatan pidana," kata Kombes Pol Komarudin seusai olah TKP, Ahad (17/9/2023).
Menurut dia, hingga kini polisi masih mendalami penyebab kebakaran pada Sabtu malam itu. Hingga kini, titik pertama api bahkan belum bisa dipastikan secara jelas.
"Dugaan belum, kita belum sampai pada dugaan. Tim masih bekerja untuk mencari dugaan titik pertama penyebabnya, nanti kenapa-kenapa apakah konsleting dan sebagainya, ini masih sangat bias," katanya.
Dia juga mengatakan sudah ada 14 orang yang telah diperiksa terkait insiden tersebut hingga kini. Para saksi terdiri dari petugas keamanan dan pekerja harian museum.
"Saksi ada 14 dari security yang bertugas pada saat itu. Ada juga pekerja yang kesehariannya memang beraktivitas di museum," ujarnya.
Museum Nasional Indonesia (MNI) atau dikenal dengan Museum Gajah mengalami kebakaran, Sabtu (16/9/2023). Sebanyak enam ruangan di gedung A museum nasional terbakar akibat insiden ini. Pihak museum mengeklaim fasilitas itu telah terkendali dan banyak koleksi benda bersejarah yang berhasil diselamatkan.