Polisi Israel Culik Seorang Jurnalis Foto Palestina Saat di Masjid Al Aqsa

Israel menculik jurnalis foto Palestina, Abdul Rahman Al-Alami

EPA-EFE/MOHAMMED SABER
Pasukan pendudukan Israel menculik jurnalis foto Palestina, Abdul Rahman Al-Alami, ketika dia sedang berada di halaman kompleks Masjid Al Aqsa
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi pendudukan Israel dilaporkan menculik seorang pemuda Palestina dari halaman kompleks Masjid Al-Aqsa, di Yerusalem yang diduduki, Senin (25/9/2023). Mereka juga disebut membatasi masuknya umat Muslim namun di saat yang sama mengizinkan 351 penduduk ilegal Israel untuk menyerang situs suci Islam tersebut.

Pasukan pendudukan Israel menculik jurnalis foto Palestina, Abdul Rahman Al-Alami, ketika dia sedang berada di halaman kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem yang diduduki.

Dilansir di IMEMC, Selasa (26/9/2023), polisi pendudukan Israel dikabarkan meningkatkan tindakan pengamanan di gerbang Masjid Al Aqsa sejak Senin dini hari. Mereka berusaha mengamankan situs suci Islam tersebut bagi pemukim Israel.

Setidaknya 351 pemukim Israel diberikan perlindungan penuh oleh polisi pendudukan. Mereka berkeliaran di halaman kompleks Masjid Al Aqsa pada “Hari Pendamaian”, hari paling suci dalam Yudaisme dan Samaria.

Para pemukim diizinkan akses penuh ke masjid, dalam kelompok yang terdiri dari 50 orang sekaligus. Sementara bagi jamaah Muslim Palestina, akses tersebut dibatasi.

Tidak hanya itu, disebutkan bahwa kelompok pemukim Israel ini lantas berkeliling di sekitar halaman, melakukan ritual Talmud, serta menerima penjelasan tentang dugaan keberadaan “kuil” di sana.

Polisi Israel diketahui menolak akses terhadap warga Palestina yang berusia di bawah 50 tahun. Mereka juga menghentikan dan memeriksa identitas jamaah lainnya, serta mengusir orang lain dari tempat suci tersebut.

Sejak Ahad (24/9/2023), otoritas pendudukan disebut-sebut telah menutup semua jalan dan toko di Yerusalem yang diduduki, untuk liburan Yom Kippur.

Menurut Departemen Wakaf Yerusalem (Waqf), di hari itu sebanyak 675 pemukim ilegal Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa.

Atas tindakan yang terjadi di Masjid Al Aqsa, Kementerian Luar Negeri Bahrain mengutuk keras dan mengecam penyerangan situs suci ketiga bagi umat Islam itu. Tindakan tidak terpuji disebut dilakukan sekelompok ekstremis di bawah perlindungan polisi Israel.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri menyerukan deeskalasi dan menghormati konteks sejarah di Yerusalem, sesuai dengan aturan hukum internasional.

Mereka meminta setiap pihak agar menahan diri dari tindakan provokatif, yang akan memancing perasaan umat Islam, serta mengancam keamanan dan stabilitas.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler