SYL Ternyata Sudah Tiga Kali Diperiksa di Penyelidikan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Polda Metro sudah menerbitkan surat penyelidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Subdit V Tipikor Direktorat Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penyelidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik juga telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dalam kasus dugaan pemerasan ini pada 21 Agustus 2023 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hingga saat ini sudah enam orang yang telah dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan ini. Salah satunya adalah Syahrul. Hanya saja, dia tidak membeberkan secara gamblang siapa saja yang sudah diperiksa atau dimintai keterangan selain Mentan SYL.
"Salah satunya Bapak Mentan di mana beliau diklarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini yang ketiga kalinya diklarifikasi atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakart Selatan, Kamis (5/10/2023) malam.
Namun, Ade Safri juga tidak menjelaskan lebih lanjut keterangan apa saja yang digali penyelidik dalam tiga kali proses klarifikasi tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah sudah berjalan.
Dugaan kasus ini, kata dia, berawal dari adanya engaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemerasan ini diterima oleh kepolisian pada 12 Agustus lalu. Setelah menerima aduan masyarakat, pihak penyidik melakukan upaya-upaya untuk menelaahnya.
Lalu pada 15 Agustus 2023, pihaknya menerbitkan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Selanjutnya, pada 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah terhadap pihak Kementerian Pertanian tersebut.
“Sehingga tim penyelidik Subdit Tipikor Direktorat Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yg terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud,” ungkap Ade Safri.
In Picture: SYL Akui Diperiksa Polda Metro Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Selanjutnya, sambung Ade Safri, dilakukan serangkaian kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak. Mulai 24 Agustus 2023 sampai dengan 3 Oktober 2023 dan terakhir kembali memeriksa Mentan SYL pada Kamis, 5 Oktober 2023. Kendati sudah melakukan beberapa rangkaian penyelidikan, Ade Safri masih enggan membeberkan identitas pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan tersebut.
"Saat ini proses penyelidikan sedang berproses, update selanjutnya kami sampaikan berikutnya," terang Ade.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri membantah dirinya dan jajaran pimpinan lainnya melakukan pemerasan kepada pihak Kementan. Bahkan Firli juga menegaskan tindakan pemerasan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK, termasuk dirinya. Hal ini disampaikan Firli menanggapi adanya isu pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.
"Kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," tegas Firli di Gedung KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak tahu mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam proses penanganan kasus rasuah di Kemenan. Alex meminta wartawan menanyakan ke Polda Metro Jaya siapa pimpinan KPK yang dimaksud.
“Saya enggak tahu menahu. Tanyakan ke Polda Metro siapa pimpinan dimaksud,” kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/10/2023).
Hal senada juga disampaikan oleh kolega Alex, Johanis Tanak. Wakil Ketua KPK ini justru balik bertanya mengenai sosok Pimpinan KPK yang dimaksud dalam surat pemanggilan itu
“Siapa itu (pimpinan yang dimaksud)," ujar Johanis singkat.