Airlangga: Subsidi LPG Meningkat, Tahun Ini Capai Rp 117 T

Beban fiskal terus meningkat karena konsumsi LPG terus naik.

Republika/ Dessy Suciati Saputri
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mendag Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Menkominfo Budi Arie usai mengikuti rapat terbatas terkait pengetatan arus masuk barang impor di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, beban fiskal negara kini terus meningkat karena konsumsi LPG mengalami peningkatan tiap tahun. Pada 2022, kata Airlangga, pemerintah memberikan subsidi untuk 7,8 juta ton LPG. 

Baca Juga


Sementara, penggunaan LPG non-subsidi terus mengalami penurunan. Menurut Airlangga, subsidi gas LPG pada tahun ini diperkirakaan mencapai Rp 117 triliun.

"Beban fiskal ini terus meningkat karena konsumsi LPG dari tahun ke tahun terus meningkat, terutama LPG subsidi. Dan di 2022 kemarin mencapai 7,8 juta ton. Ini yang subsidi dan yang non-subsidi itu turun terus. Jadi yang tahun kemarin sekitar 580 ribu. Subsidi ini diperkirakan di tahun ini subsidinya mencapai Rp 117 triliun," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Untuk mengatasi masalah itu, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan memperluas jaringan gas ke rumah tangga. Sebab, kata dia, sambungan jaringan gas saat ini baru mencapai 835 ribu rumah tangga, di mana sebanyak 594 ribu dibangun pemerintah dan 241 ribu dibangun PT Perusahaan Gas Negara. 

Menurut Airlangga, pemerintah ingin terus meningkatkan jumlah sambungan jaringan gas ke rumah tangga. Pemerintah menargetkan sebanyak 2,5 juta jaringan gas pada 2024. 

"Karena kalau cuma 800 ribu terlalu rendah. Kan targetnya semula 4 juta, cuma dengan capaian 800 ribuan ini target 4 juta tahun 2024 sulit tercapai. Jadi dari 835 ribu sambungan, sekarang diharapkan bisa ditingkatkan jadi 2,5 juta. Tetapi yang kerja nanti pihak swasta, pihak ketiga," jelas Airlangga.

Karena itu, lanjut dia, pemerintah saat ini tengah menyiapkan aturan sehingga pihak swasta bisa ikut dalam pengembangan jaringan gas.

"Nah caranya tentu merubah perpres sehingga memungkinkan pihak swasta bisa ikut di dalam pengembangan jaringan gas kota. Nah tentu pengembangan ini membutuhkan revisi daripada peraturan presiden, sehingga dalam peraturan presiden nanti akan ditunjuk Menteri ESDM sebagai penanggung jawab untuk kerja sama KPBU," jelas dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler