Ajudan Firli Bahuri Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Ajudan Firli Bahuri penuhi panggilan untuk diperiksa di kasus dugaan pemerasan SYL.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kevin Egananta selaku Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (13/10/2023). Kevin tiba di Gedung Ditreskrimsus pada pukul 11.17 WIB dengan menggunakan kemeja berwarna ungu.
Pada saat ditemui Kevin terlihat membawa sebuah map sebelum menjalani pemeriksaan dengan didampingi dua penyidik. Saat ditanya mengenai persiapan untuk pemeriksaan, Kevin mengaku siap terkait kasus tersebut tanpa ada arahan apapun khususnya dari Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Enggak ada arahan apa-apa. Saya jawab saja," kata Kevin saat ditemui, Jumat.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memang menjadwalkan pemeriksaan Kevin Egananta pada Jumat pukul 10.00 WIB. Kevin sebenarnya telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (11/10/2023), namun yang bersangkutan mangkir.
“Betul kami jadwalkan pemeriksaan (ajudan KPK) hari ini,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat.
Ade Safri menambahkan sementara ini total saksi yang telah dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini berjumlah 12 orang dalam tahap penyidikan. Sementara ini empat orang telah dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya adalah mantan Menteri Pertanian SYL, sopir SYL, ajudan SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Berbicara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan asistensi penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Syahrul Yasin Limpo dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
“Saat ini memang sudah diasistensi oleh Dittipidkor Bareskrim Polri dan aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan,” kata Sandi usai kegiatan penanaman bibit mangrove di Taman Wisata Alam Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebut asistensi penanganan kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK itu sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Hal ini, agar penanganan kasus oleh Polda Metro Jaya dapat berjalan profesional, transparan, cermat dan hati-hati.
“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri, Polri akan menjalankan dengan teliti, dengan hati-hati, dengan profesional,” kata Sandi.
Sandi menambahkan, dalam asistensi tersebut, Dittipikor Bareskrim Polri terus berkomunikasi dengan tim penyidik Polda Metro Jaya agar pengungkapan kasus sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Menurut Sandi, penanganan kasus tersebut cukup dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim melakukan asistensi.
Polri juga membuka ruang bagi semua pihak baik itu dari pihak internal maupun eksternal Polri untuk ikut pengawasan penuntasan kasus tersebut secara transparan.
“Bahkan pada saat penanganan ini sedang berlangsung Bapak Kapolri juga mengajak semua komponen untuk bisa mengawasi bersama, baik itu dari internal maupun eksternal, agar menjaga kasus ini berjalan dengan baik, dengan terbuka dan bisa kami buka. Kalau memang benar akan kami proses, kalau tidak benar ya segera kami hentikan,” kata Sandi.