37 Tersangka Kasus Narkoba dan Obat Keras Ditangkap di Sukabumi

Ada tersangka yang mengarahkan pembeli dengan peta untuk mengambil narkoba.

Republika/Kurnia Fakhrini
(ILUSTRASI) Penjara.
Rep: Riga Nurul Iman Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Selama tiga bulan terakhir jajaran Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, mengungkap 29 kasus narkoba dan peredaran ilegal obat keras terbatas. Dari puluhan kasus itu ditangkap 37 tersangka.

Baca Juga


“Dipastikan tidak ada residivis. Semuanya adalah pemain baru,” kata Kepala Bagian Operasional (Bag Ops) Polres Sukabumi Kota Kompol Tahir Muhiddin, Rabu (18/10/2023).

Tahir mengatakan, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota mengungkap 29 kasus itu di berbagai wilayah Sukabumi, di antaranya Kecamatan Gunungguruh, Gunungpuyuh, Cikole, Sukabumi, Sukaraja, dan Cibeureum. Selain itu, di wilayah Kecamatan Warudoyong, Baros, Lembursitu, Cisaat, dan Kebonpedes.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 251,98 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 2.819,72 gram ganja kering. Disita juga 185 butir psikotropika dan 4.193 butir obat keras terbatas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tahir mengatakan, narkoba yang diedarkan tersangka berasal dari sejumlah daerah, seperti Jakarta, Bandung, juga daerah di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Modus transaksinya, menurut Tahir, di antaranya tersangka berkomunikasi dengan pembeli melalui ponsel dan mentransfer uang. Sementara narkoba ditempatkan di lokasi tertentu atau sistem tempel. Ia mengatakan, ada tersangka yang mengarahkan pembeli melalui peta untuk mengambil narkoba.

Terkait kasus yang diungkap ini, Tahir mengatakan, polisi menerapkan ketentuan Undang-Undang (UU) Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara; ketentuan UU tentang Psikotropika, dengan ancaman maksimal lima tahun, serta ketentuan UU Kesehatan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tahir mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga agar tidak terjerat narkoba. “Kami berharap pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk berhati-hati,” katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler