Hari Ini Firli Bahuri Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pemerasan

Polda Metro Jaya belum menerima konfirmasi kehadiran dari Firli Bahuri.

Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menyampaikan keterangan pers penahanan Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi pada lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah uang senilai Rp 8,6 miliar.
Rep: Ali Mansur Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Jumat (20/10/2023) hari ini. Ketua KPK itu akan dilakukan pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Jumat (20/10/2023).

Namun demikian, Ade Safri mengatakan, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Firli Bahuri apakah yang bersangkutan dipastikan hadir atau tidak. Dia hanya memastikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan terhadap Firli Bahuri.

Baca Juga


Karena itu, hadir atau tidaknya yang bersangkutan dapat diketahui pada hari ini. “Belum (konfirmasi kehadiran),” kata Ade Safri.

Menurut Ade Safri, ketua lembaga antirasuah tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK saat mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Dalam kasus ini penyidik juga telah melakukan pemeriksaan tehadap belasan saksi, salah satunya ajudan dari Firli Bahuri sendiri bernama Kevin Egananta.

Firli membantah...

Firli diduga pernah melakukan pertemuan dengan SYL yang pada saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. Syahrul merupakan pihak yang berperkara. Namun Firli menjelaskan pertemuan dengan SYL digelar sebelum dugaan korupsi di Kementan terjadi.

Menurutnya, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022 lalu. Bahkan, kata Firli, pertemuan dengan politikus Partai Nasdem tersebut tidak dilakukan dengan empat mata saja, melanikan beramai-ramai dan di tempat terbuka.

"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sendiri telah menaikan status kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK tersebut. Sementara SYL juga sedang terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang kini sedang diusut KPK.

Akibat kasus tersebut, SYL telah mengundurkan diri dari kursi jabatan menteri pertanian. "Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," terang Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 Huruf e atau Pasal 12 Huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Kemudian Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana pemerasan tersebut.

Kontroversi Firli Bahuri - (Infografis Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler