Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Sudah Padam
Pascakebakaran perlu adanya pendinginan di TPA Cikundul.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kebakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul, Kota Sukabumi, Jawa Barat berhasil dipadamkan.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Senin (23/10/2023), mengatakan dari laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, api mulai berkobar di tumpukan sampah pada Ahad (22/10/2023), pukul 13.00 waktu setempat
"Api berhasil dipadamkan petugas gabungan pada Senin dini hari tadi pukul 01.00 WIB. Petugas gabungan langsung bergerak ke lokasi setelah mendapatkan laporan adanya kebakaran di TPA Cikundul," kata Abdul.
Abdul melaporkan pemadaman didukung dengan empat armada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi, dua unit Damkar Kabupaten Sukabumi, dan masing-masing satu armada Dinas Lingkungan Hidup dan Palang Merah Indonesia. Sedangkan BPBD Kota Sukabumi mengerahkan satu unit alat penerangan.
"BPBD Kota Sukabumi melaporkan kebakaran dapat diperburuk dengan kondisi di lapangan, seperti sampah plastik yang kering, cuaca panas, dan adanya media yang mudah terbakar. Selain itu, proses pemadaman juga terkendala dengan jauhnya sumber air dan tidak ada fasilitas standar alat kebakaran di TPA Cikundul, seperti hidran," ujar Abdul.
Rekomendasi dari BPBD Kota Sukabumi, pascakebakaran ini perlu adanya pendinginan di lokasi. Hal tersebut perlu dilakukan apabila cuaca cukup panas. Sedangkan potensi bahaya yang perlu diantisipasi, yaitu jelang musim hujan.
Abdul mengatakan kondisi di lokasi TPA dikhawatirkan akan terjadi longsoran kecil. Ini dilihat dari kontur tumpukan sampah yang berundak dan menggunung.
TPA Cikundul ini berada di Jalan Rusunawa, Kelurahan Situ Mekar, Kecamatan Lembar Situ. Fasilitas di Kota Sukabumi ini beroperasi sejak tahun 2021.
"Dengan adanya kejadian kebakaran di TPA, perlu dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan TPA fasilitas pemadaman api, seperti hidran atau pun aksesibilitas saat melakukan penanganan di lokasi," katanya.