Istri Kedua Yosep Hidayah Akhirnya Buka Suara Soal Pembunuhan Subang, Sebut Danu Berbohong

Mimin dan kedua anaknya mendatangi Mapolda Jabar untuk wajib lapor.

Republika/ M Fauzi Ridwan
Rohman Hidayat kuasa hukum Mimin, Arighi dan Abi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mendampingi kliennya wajib lapor di Polda Jabar, Senin (23/10/2023).
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Istri kedua Yosep Hidayah, Mimin yang juga tersangka kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dua tahun lalu mengaku syok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia membantah keterangan tersangka M Ramdanu yang menyebut dirinya berada di lokasi saat kejadian tersebut.

"Ya syok aja gak nyangka. Kok atas dasar apa saya dan anak-anak dijadikan tersangka," ujar dia bersama anaknya Arighi dan Abi di Mapolda Jabar untuk wajib lapor, Senin (18/10/2023).

Ia yang didampingi kuasa hukum membantah keterangan tersangka Danu yang menyebut dirinya berada di lokasi saat kejadian. Mimin menegaskan saat kejadian pembunuhan berada di rumahnya bersama anaknya Abi. "Itu bohong besar, saya di rumah. Saya di rumah tidur," kata dia.

Ia pun merasa kaget saat suaminya Yosep Hidayah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Sebab, ia mengatakan suaminya tengah bersamanya di rumah.

"Ya kaget juga sih kan Pak Yosep ada di rumah di Cijengkol (Subang) waktu itu," kata dia.

Mimin mengaku saat ini dalam kondisi sehat saat hendak melaksanakan wajib lapor. Ia merasa terganggu dengan kasus yang dihadapinya. Namun, bersyukur tidak terlalu mendapatkan tekanan berat di lingkungan rumah. "Terganggu mah terganggu, tapi ya di rumah aja cukup di rumah aja," ujar dia.

Alibi Mimin dan Yosep saat kejadian...

Baca Juga


Rohman Hidayat kuasa hukum Mimin mengatakan kliennya membantah segala keterangan Danu yang dilayangkan kepadanya dan suaminya Yosep. Sebab mereka berdua tengah berada di rumah saat peristiwa terjadi.

"Pada prinsipnya Ibu Mimin mengelak semua keterangan itu karena Pak Yosep ada di rumah," kata dia.

Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Subang yang terjadi dua tahun lalu. Mereka yaitu suami korban Yosep Hidayah, M Ramdanu, Mimin, Arighi, dan Abi.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengeklaim telah melakukan pemeriksaan intensif selama tiga bulan terakhir terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini. Dua pekan terakhir, pria berinisial MR yang merupakan orang dekat YH datang ke Polda Jabar dan mengakui terlibat dalam pembunuhan.

"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR," ujar dia di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Ia menuturkan, MR datang ke Polda Jabar untuk mengakui perbuatannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator. Hasil pemeriksaan terhadap MR, didapati pengakuan bahwa dirinya diminta YH ke rumah korban dan menunggu di garasi.

Mengambil golok dan menunggu di garasi...

"Dari MR, dia pertama diminta oleh YH menemani ke TKP ke rumah korban dia menunggu di garasi ini pengakuannya. Dia diminta mengambil alat golok," kata dia.

Namun, setelah mengambil golok, Surawan mengatakan MR mengaku tidak mengetahui eksekusi yang dilakukan pelaku kepada korban. Setelah mendengar teriakan dari Amalia, MR masuk ke rumah dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amalia ke dinding.

Namun, Surawan tidak menyebutkan inisial pelaku lain yang membenturkan kepala Amalia ke dinding. Sementara itu pelaku lainnya masih belum mengakui perbuatannya.

"Setelah mendengar teriakan dari korban Amal dia masuk ke dalam (rumah) melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding. Dari pelaku lain belum mengakui perbuatannya," kata dia.

Surawan mengatakan MR baru mengakui terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang karena mengalami tekanan. Namun, setelah berkonsultasi dengan keluarga dan kuasa hukum akhirnya menyerahkan diri.

"Dia (MR) selama ini ada tekanan, dua pekan lalu sempat mengaku namun belum yakin. Kemarin dia berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukum lebih baik menyerahkan diri," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler