Tersangka ke-15 Kasus BTS 4G Kemenkominfo Ditetapkan
Kejaksaan menetapkan Kepala HUDEV-UI Mohammad Amar Khoerul Umam sebagai tersangka.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA — Kejaksaan menetapkan Kepala Human Development Universitas Indonesia (HUDEV-UI) Mohammad Amar Khoerul Umam (MAK) sebagai tersangka dalam lanjutan penyidikan korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) atas pelimpahan perkara oleh Jaksa Agung Muda Tindak...
Baca Juga