Kejakgung Didesak Tangkap Terduga Penerima Rp 70 Miliar di Kasus BTS
Kejakgung didesak membongkar peran siapapun dalam upaya tutup kasus BTS.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA — Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka dugaan penerimaan uang Rp 40 miliar terkait kasus BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Meski begitu, Kejaksaan Agung (Kejakgung) didesak tetap melanjutkan pengungkapan...
Baca Juga