KemenPPPA: Kasus Perundungan Anak Terus Naik
Tren kasus perundungan anak terus naik sejak sebelum pandemi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ciput Eka Purwianti mengatakan kekerasan terhadap anak berupa perundungan, trennya tercatat terus naik. "Trennya terus naik dari sebelum pandemi. Bahkan semasa pandemi pun, kekerasan terhadap anak tidak berkurang meskipun anak-anak belajar dari rumah," kata Ciput Eka Purwianti dalam acara daring bertajuk 'Peran Kementerian PPPA dalam Menghentikan Perundungan Anak', di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Hal itu karena perundungan dilakukan berpindah media dari perundungan secara langsung (sebelum pandemi) ke ranah daring (saat pandemi).
"Tadinya perundungan secara fisik atau berupa verbal terjadi secara langsung. Kemudian saat pandemi (perundungan) itu dilakukan melalui ranah daring," kata Ciput Eka Purwianti.
Sebelumnya, seorang siswa SD Negeri berinisial F (12) diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh teman-temannya di sekolah di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Akibat perundungan yang menimpanya pada Februari 2023, kaki F mengalami cedera dan infeksi.
Kondisi kaki F kemudian semakin memburuk dan harus dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Sejumlah dokter dari rumah sakit yang berbeda mendiagnosis F mengalami kanker tulang dan harus dilakukan amputasi pada kaki kirinya.
Saat ini F masih dalam tahap pemulihan di RS Kanker Dharmais, Jakarta, setelah menjalani tindakan amputasi pada kaki kirinya. Sementara kasus perundungan lainnya, N (10), seorang siswa kelas 3 SD swasta di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diduga mengalami perundungan oleh teman sekelasnya.
Perundungan tersebut membuat korban terjatuh dan mengalami patah tulang pada lengan kanan.