Sebelum Nikah Sesama Jenis di Cianjur Terbongkar, Kades: Dia Bilang Siap Bayar
Polisi turun tangan untuk melakukan pemeriksaan kasus pernikahan sesama jenis ini.
REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Pernikahan siri antara perempuan berinisial CH (23 tahun) dengan AD (25) membuat geger Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, karena ternyata mempelai sesama jenis. AD, yang menjadi mempelai pria, belakangan diketahui merupakan seorang perempuan.
AD diduga membohongi keluarga CH dengan mengaku sebagai laki-laki. Pernikahan siri pasangan tersebut di Desa Pakuon dilaporkan terjadi pada 28 November 2023. Sebelum itu terjadi, sempat ada pengajuan pernikahan kepada pemerintah desa.
“Pihak desa menolak untuk memproses pernikahan tersebut karena identitas tidak jelas,” kata Kepala Desa (Kades) Pakuon, Abdullah, kepada wartawan, Ahad (10/12/2023).
Abdullah menjelaskan, warga berinisial AD, yang mengaku sebagai laki-laki, tidak bisa menunjukkan dokumen terkait identitasnya dan menyampaikan berbagai alasan. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) diambil ibunya karena tidak direstui.
Menurut Abdullah, warga tersebut sempat menyampaikan siap membayar agar bisa dibantu. “Dia bilang siap bayar berapa pun kalau dibantu dan saya tolak karena nanti terjadi sesuatu di desa,” kata Abdullah.
Abdullah mengatakan, ada pengalaman sebelumnya di mana calon pengantin tidak jelas identitasnya. Setelah diketahui, kata dia, ternyata laki-lakinya merupakan pelaku tindak kriminal.
Karena identitas tidak jelas, menurut Abdullah, pemerintah desa mengeluarkan surat penolakan terkait pernikahan AD dan CH. Namun, ia mengatakan, pemerintah desa kemudian mendapat informasi pasangan tersebut menikah siri, bahkan ada resepsi di rumah mempelai perempuan.
Abdullah mengatakan, sempat muncul kabar biaya resepsi itu merupakan hasil pinjaman dari salah seorang warga. Sebelumnya juga ada isu seseorang yang meminang perempuan di desanya dengan membawa uang hingga miliaran rupiah.
Karena ada kegaduhan, Abdullah mengatakan, aparat desa membawa AD ke kantor kecamatan untuk memastikan identitasnya. Saat itu diharapkan identitas warga tersebut bisa dicek di kantor kecamatan secara daring.
“Setelah dicek atau diidentifikasi, ternyata AD ini bukan laki-laki, tetapi perempuan asal Kalimantan,” kata Abdullah.
Abdullah mengatakan, AD mengaku sebagai laki-laki agar bisa menikahi CH. Menurut dia, keluarga CH pun merasa tertipu. “Pernikahan tersebut sudah berakhir, tidak berlanjut, karena bukan antara lelaki sama perempuan, tapi perempuan dengan perempuan,” kata Abdullah.
Pemeriksaan di polisi
Selain mengaku sebagai laki-laki, orang berinisial AD itu diduga meminjam uang puluhan juta rupiah kepada warga sekitar dan belum mengembalikannya. “Telah dilakukan penanganan hukum oleh Polsek Sukaresmi dan dimintai keterangan semua yang terlibat,” kata Camat Sukaresmi, Latip Ridwan, kepada wartawan, Ahad (10/12/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Latip, AD asal Kalimantan dan mengaku sebagai laki-laki. Dari pengakuan orang tua perempuan saat pemeriksaan di polsek, kata dia, sekitar dua tahun lalu AD sempat ditolak karena identitasnya tak jelas dan meminta menikah. “AD diusir dari rumah dan datang lagi tahun ini ke rumah mengaku laki-laki dan mengajak nikah,” kata Latip.
Kemudian terjadilah pernikahan siri. Namun, Latip mengatakan, pasangan AD lantas merasa curiga, hingga terungkap AD sebenarnya merupakan wanita. CH disebut merasa tertipu dan meminta pisah. “Kalau melihat Undang-Undang Pernikahan tidak sah karena sesama jenis,” kata Latip.
Latip mengatakan, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan di Polsek Sukaresmi, apakah ada unsur dugaan penipuan atau kerugian akibat pernikahan sesama jenis ini.