Kasus Pemerkosaan Bocah SD di Indramayu, Keluarga Korban Duga Ada Pelaku Lain

Polres Indramayu sudah menangkap empat orang terkait kasus itu.

Republika
(ILUSTRASI) Penangkapan.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Polisi sudah menangkap empat orang terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap bocah kelas enam SD di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Namun, pihak keluarga korban menduga masih ada orang lain yang terlibat.

Baca Juga


Paman korban, T, mengaku sedikit lega setelah mendengar kabar jajaran Polres Indramayu melakukan penangkapan terhadap empat terduga pelaku itu. “Agak lega sedikit. Keluarga masih kurang puaslah pokoknya sebelum kena (ditangkap) semua,” kata dia, Rabu (13/12/2023).

Menurut T, keponakannya menyebut ada lebih dari empat orang yang terlibat. Ia berharap polisi bisa menangkap semua orang yang terlibat. “Kemungkinan ada sembilan orang (pelaku), katanya,” ujar dia.

T mengatakan, keponakannya mengenal para pelaku. Namun, keponakannya dan para pelaku tinggal di desa yang berlainan. Menurut T, sejak kejadian itu, keponakannya mengalami perubahan sikap. Saat ini korban disebut lebih pendiam dan tidak bersemangat beraktivitas.

Ihwal ibu korban, yang dikabarkan syok, sakit, dan kemudian meninggal dunia setelah mendengar kejadian yang dialami anaknya, T membenarkan. “Iya, betul begitu. Memang sudah sakit dulu,” kata T.

Kepala seksi pemerintahan desa di tempat tinggal korban, Aswanto, sebelumnya menjelaskan, peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap korban itu terjadi pada Sabtu (2/12/2023) malam. Sebelum diperkosa, korban diduga dicekoki minuman keras (miras). “Korban masih kelas 6 SD, umurnya sekitar 13 tahun. Awalnya si anak dicekoki dulu,” kata Aswanto.

Pihak keluarga, didampingi aparat pemerintah desa, melaporkan kejadian itu ke Polres Indramayu pada Senin (11/12/2023). Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kepala Satreskrim AKP Hillal Adi Imawan, mengatakan, setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan membawa korban ke dokter untuk visum.

Polisi disebut mengecek lokasi yang diduga merupakan tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi. “Tidak sampai 12 jam, kami mengamankan para pelaku,” ujar Hillal, didampingi Kepala Seksi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah, di Markas Polres Indramayu, Rabu (13/12/2023).

Menurut Hilal, empat orang yang ditangkap berinisial MK, AH, H, dan WS. Mereka disebut masih di bawah umur, bahkan ada yang masih sekolah. Ia mengatakan, ada yang ditangkap di rumahnya masing-masing dan ada juga yang di jalanan wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, pada Senin (11/12/2023) sore.

Hillal mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan anak ini. Menurut dia, masih ada keterangan dari sejumlah saksi dan terduga pelaku yang belum sinkron.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler