Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang Raih Diganjar Apresiasi
Menteri KP Trenggono menyerahkan beberapa penghargaan.
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang menerima penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik predikat pelayanan prima pada acara puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung KKP Jakarta.
Dilansir dari Antara, Sabtu (16/12/2023), dengan mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi, untuk Mewujudkan Ekonomi Biru”, perayaan Hakordia menjadi tonggak dan simbol, bahwa sesungguhnya penyelenggaraan pemerintahan, termasuk KKP bersemangat untuk menyelenggarakan pemerintahan bebas dari korupsi. Melalui peringatan ini, KKP ingin memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, sektor usaha, sektor pendidikan, serta organisasi masyarakat dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, dalam rangka mewujudkan integritas yang membawa dampak kemajuan pada tata kelola sektor kelautan dan perikanan dalam mendukung ekonomi biru.
Menteri KP Trenggono menyerahkan beberapa penghargaan sebagai wujud apresiasinya terhadap unit kerja KKP yang telah berhasil mewujudkan komitmennya dalam melawan korupsi. Penghargaan tersebut diantaranya Unit Kerja berpredikat menuju WBK di lingkungan KKP Tahun 2023 sebanyak 14 Unit Kerja, Unit Kerja dengan Pengelolaan Pengaduan Terbaik Tahun 2023 untuk 3 unit kerja terbaik, Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2023 untuk 3 unit kerja terbaik, Unit Kerja Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2023 sebanyak 43 unit kerja, serta Pemenang Lomba Suara Anti Korupsi Hakordia Tahun 2023 kepada 9 Pemenang.
Selain penghargaan internal, setidaknya 18 penghargaan dari eksternal berhasil diraih KKP selama tahun 2023 dalam implementasi tata kelola kelembagaan. Hal tersebut membuktikan bahwa KKP telah mengimplementasikan pembangunan integritas dan reformasi birokrasi di lingkungan KKP.
Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Dan Laut (LPSPL) Serang, salah satu dari unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut menerima penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik predikat pelayanan prima berdasarkan evaluasi Inspektorat Jenderal KKP tahun 2023.
Kepala Santoso Budi Widiarto mengatakan, penghargaan tersebut sebagai kebaggaan dan bentuk kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha perikanan terhadap LPSPL Serang.
"Tentunya ini sebuah kebanggaan dan akan membuat kami lebih baik, dan meningkatkan standar pelayanan kita kepada pelaku usaha." ujar Santoso.
Santoso mengatakan, penghargaan tersebut lebih menigkatkan kepercayaan terhadap LPSPL. Sehingga usaha perikanan semakin produktif dan maju karena perizinan dipermudah dan pelayanan semakin baik. Dengan adanya kepercayaan ini pelaku usaha semakin mudah untuk berdagang, karena mengeluarkan izin ini dari unit kerja yang sudah terverifikasi.
Sebagai kepala LPSPL Serang, Santoso akan terus memerangi gratifikasi. Ia dengan tegas melarang petugas menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
"Kami berharap LPSPL serang tanpa gratifikasi apapun. Target 2024 terus meningkatkan pelayanan, dan semakin banyak pelaku usaha yg terlayani, semakin banyak masyarakat menerima manfaat dari LPSPL Serang," kata Santoso.
Sejalan dengan hal tersebut, LPSPL Serang turut menyelenggarakan sejumlah aksi sinergi berantas korupsi berupa coastal clean up, public campaign antikorupsi, jalan sehat dan internalisasi antikorupsi yang dilaksanakan di Kantor LPSPL Serang, Labuan, Pandeglang. Aksi ini diikuti lebih dari 60 peserta yang terdiri dari mahasiswa, instansi, Babinmas, Babinsa.
Dengan dilaksanakannya rangkaian acara Hakordia tersebut, Santoso berharap korupsi bisa diberantas dan diperangi dengan cara apapun karena itu akan menggerogoti kepercayaan masyarakat.
"Korupsi ini seperti yang tadi dijelaskan, bisa kita katakan sangat menganggu pencapaian kinerja KKP. Sehingga acara ini adalah sebagai momentum dari KKP untuk menyatakan perang terhadap korupsi, KKP mewujudkan laut yang bersih tanpa korupsi," kata dia.