Hak-Haknya Belum Dibayar Sejak 2020, Nakes Tutup Layanan RSUD Dr M Haulussy Ambon

Jasa pelayanan yang belum dibayarkan kepada 600 nakes RSUD Haulussy mencapai Rp 23 M.

Antara/Izaac Mulyawan
Sejumlah pasien menjalani perawatan di teras RSUD Haulussy, Ambon, Maluku, Kamis (26/9/2019).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Tenaga kesehatan (nakes) menutup layanan kesehatan RSUD Dr M Haulussy di Ambon, Maluku. Langkah penutupan ini sebagai imbas hak nakes yang belum dibayarkan pihak rumah sakit sejak 2020.

Baca Juga


"Mulai hari ini kami menutup layanan rumah sakit untuk pasien yang datang, sedangkan pasien yang sementara menjalani perawatan tetap kami layani," Kata salah satu dokter di RSUD Dr M Haulussy Ambon, Isabella Hulisellan, di Ambon, Senin (18/12/2023).

Isabella mengatakan, layanan kesehatan RSUD tersebut mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) ditutup. "Pasien baru yang datang di RS tidak kami layani sebagai tindak lanjut aksi demo yang kami lakukan hari ini. Kami akan melakukan layanan kembali jika m-banking kami berbunyi karena hak kami dibayarkan," katanya.

Layanan pasien yang telah menjalani perawatan, menurut dia, tetap dilayani seperti perawatan dokter ahli, farmasi, laboratorium, hingga cuci darah dan lainnya. Demikian pula, dengan layanan obat khusus, seperti pasien HIV/ AIDS dan TBC juga tetap dilayani.

"Sejujurnya hati nurani kami tidak mau menutup pelayanan ini, tetapi hak kami ditelantarkan manajemen. Kami juga butuh uang untuk menghidupi keluarga, " ucapnya.

Puluhan nakes SUD Dr M Haulussy Ambon melakukan aksi demo menuntut pembayaran hak mereka yang belum dibayarkan pihak RSUD sejak 2020. Dana jasa pelayanan yang belum dibayarkan kepada kurang lebih 600 pegawai RSUD tersebut mencapai Rp26 miliar, yang terdiri dari jasa layanan BPJS, medical check up, dan dana Covid-19.

Berbagai upaya telah diperjuangkan, kata dia, agar masalah jasa pelayanan diselesaikan manajemen RSUD dengan bertanya langsung ke Direktur RSUD M Haulussy baik pada pertemuan-pertemuan komite medik maupun bertanya melalui grup WA Komite Medik Selain itu bertemu dengan kepala Inspektorat Provinsi Maluku, Kepala Dinas Kesehatan, anggota DPRD Komisi IV, bahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku.

Dalam pertemuan dengan DPRD Provinsi Maluku pada 1 September 2023, kata dia, RSUD telah diperintahkan untuk membayar jasa pelayanan pada 15 November 2023. Tetapi, hingga hari ini jasa pelayanan yang dijanjikan belum dibayarkan.

Bonus besar untuk nakes Kuwait - (Republika)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler