Empat Faktor Rapuhnya Ketahanan Keluarga di Indonesia
Religiusitas menjadi faktor utama ketahanan keluarga.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia, Profesor Zahrotun Nihayah, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Dalam orasi ilmiahnya, Prof Zahrotun menyoroti empat faktor rapuhnya ketahanan keluarga. Hal ini juga menjadi salah satu sebab dari tingginya angka perceraian di Indonesia.
Prof Zahrotun mengungkapkan, faktor pertama dalam ketahanan keluarga adalah religiusitas atau keberagamaan. Menurutnya, faktor ini memiliki peranan penting karena dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku individu dalam menjalankan kehidupan berkeluarga.
"Seseorang suami atau istri yang agamis akan selalu menjalankan ajaran agama dengan baik dan menyadari setiap konsekuensi yang diterima dari perilakunya," kata Prof Zahrotun dalam orasi ilmiah yang mengangkat tema Membangun Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi, dilansir dari laman MUI Digital, Ahad (24/12/2023).
Prof Zahrotun mengatakan, yang kedua, cinta dan kasih sayang. Ia menjelaskan bahwa cinta dan kasih sayang adalah pondasi yang sangat penting dalam berkeluarga. Hal ini dapat meningkatkan hubungan sesama anggota keluarga dan diasosiasikan dengan emosi kuat dan perasaan saling mengasihi.
Faktor ketiga yakni pemaafan. Dalam kehidupan berkeluarga, individu tidak selalu dihadapkan dalam kondisi yang mulus. Dalam menjalani bahtera keluarga, pasti akan menemui hambatan, masalah dan cobaan. Hal tersebut bisa terjadi di antara suami, istri, dan anggota keluarga.
"Hasil penelitian kami mengungkapkan bahwa pemaafan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kebahagiaan dan ketahanan keluarga," ujarnya.
Faktor ini sangat erat kaitannya dengan konsep timbal balik, konsep ridho, dan dapat menerima kekurangan anggota keluarga.
"Memaafkan jika ada yang bersalah dan menyakiti, saling menutupi dan mengayomi," jelasnya.
Keempat, faktor dukungan sosial. Faktor ini memiliki pengaruh terhadap kebahagiaan dan ketahanan keluarga.
Prof Zahrotun menerangkan, dukungan sosial dapat membuat kenyamanan dan kepeduliaan dalam meringankan stres di antara suami, istri dan anggota keluarga.
"Dukungan pasangan suami dan istri sangat bermakna bagi keluarga. Hal ini sesuai dengan Alquran Surat An-Nisa Ayat 34," ujarnya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka mentaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS An-Nisa' Ayat 34)