Pencoblosan di Taiwan Bisa Picu Gaduh, KPU Tolak Saran Bawaslu
Bawaslu menilai KPU tidak punya alasan hukum menyatakan surat suara rusak.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA – Perkara puluhan ribu surat suara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 dikirim di luar jadwal di Taiwan masih menuai polemik. KPU RI berkukuh menganggap surat suara yang telanjur terkirim itu berstatus rusak, tapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai KPU tidak punya alasan hukum menyatakan rusak. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari...
Baca Juga