Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Panca Darmansyah Benturkan Kepala Istrinya ke Tembok 

Panca memperagakan adegan saat menyisir rambut milik istrinya di depan televisi.

Republika/Ali Mansur
Tersangka kasus pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah (40 tahun) resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.
Rep: Ali Mansur Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta menggelar rekontruksi kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pembunuhan terhadap empat anak dengan tersangka Panca Darmansyah. Salah satu adegan yang diperagakan Panca adalah membenturkan kepada istrinya berinisial DM di rumah kontrakan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Juga


Dalam adegan itu Panca memperagakan adegan saat menyisir rambut milik istrinya di depan televisi. Kemudian terjadi perselisihan di antara keduanya.

Selanjutnya, korban DM masuk ke dalam kamar lalu Panca membenturkan kepala istrinya ke tembok. Akibatnya DM terpental dan jatuh ke kasur.

"Tersangka menyisir di depan TV, sisirnya menyangkut. Tersangka emosi dan menarik rambut korban. Korban dimarahi dan langsung masuk ke dalam kamar diikuti oleh tersangka. Korban kepalanya dibenturkan ke tembok, mental, dan jatuh ke kasur," kata  Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat membacakan adegan yang dijalani Panca, Jumat (29/12/2023).

 

 

Dalam kesempatan itu,  Panca mengenakan pakaian berwarna oranye saat menjalani rekonstruksi tersebut. Sementara DM tidak dihadirkan dan perannya dalam rekonstruksi tersebut diganti oleh pemeran pengganti.

Puluhan masyarakat sekitar turut menyaksikan rekontruksi kasus KDRT dan pembunuhan tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler