Tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial.
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur, Yuliandri dan I Dewa Gede Palguna (dari kiri ke kanan) saat menghadiri pelantikan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim.
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur, Yuliandri dan I Dewa Gede Palguna (dari kiri ke kanan) menyatakan sumpah saat pelantikan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyampaikan sambutan saat pelantikan Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim.
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur, Yuliandri dan I Dewa Gede Palguna menyatakan sumpah saat pelantikan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyalami Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur usai pelantikan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim.
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur, Yuliandri dan I Dewa Gede Palguna (dari kiri ke kanan) saat menghadiri pelantikan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyaksikan penandatanganan Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur, Yuliandri dan I Dewa Gede Palguna saat pelantikan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim.
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur, Yuliandri dan I Dewa Gede Palguna (dari kiri ke kanan) saat menghadiri pelantikan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim.
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur, Yuliandri dan I Dewa Gede Palguna (dari kanan ke kiri) usai pelantikan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) menyampaikan sambutan di hadapan Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur, Yuliandri dan I Dewa Gede Palguna (dari kiri ke kanan) saat pelantikan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim.