Kepala BKKBN: Awas, Ada Risiko Bonus Demografi Semu di IKN

Hal itu terjadi karena pekerja banyak berasal dari luar.

Republika/Putra M. Akbar
Pekerja berjalan dengan latar belakang pembangunan Istana Negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (7/12/2023).
Rep: Ronggo Astungkoro Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyebut adanya potensi ancaman bonus demografi semu yang akan terjadi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut dia, upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi ancaman tersebut adalah lewat memenuhi kebutuhan pendidikan bagi masyarakat lokal di sekitar IKN.

Baca Juga


"Be careful, begitu IKN benar terjadi, akan ada limpahan usia produktif yang berbondong-bondong datang ke sana. Seolah-olah ini adalah bonus demografi di Kalimantan Timur, padahal yang sebenarnya terjadi adalah bonus demografi semu," ucap Hasto dalam siaran pers, Selasa (16/1/2024).

Hasto menjelaskan, hal itu terjadi karena pekerja banyak berasal dari luar, sedangkan masyarakat lokal tidak memiliki kemampuan untuk bersaing. Sebab itu, adanya kebutuhan tenaga kerja yang meningkat di IKN menurut Hasto hendaknya dipersiapkan sejak dini oleh pemerintah daerah setempat.

"Dengan adanya IKN, kualitas SDM lokal harus dipaksa naik, jangan hanya mendatangkan SDM dari luar sebanyak-banyaknya. Misalnya, universitas di sana dapat mengadakan pendidikan vokasi untuk boosting masyarakat sekitar agar menjadi center of excellence sehingga menghasilkan SDM yang siap kerja," jelas Hasto.

Menurut dia, pemerintah setempat harus punya sense of urgency terkait dengan masalah kependudukan tersebut. Sebab itu, kata dia, penyusunan grand design pembangunan kependudukan (GDPK) secara spesifik penting dilakukan di Kalimantan Timur.

"Datanya harus hidup dan disusun dengan benar. Kita optimistis penyusunan GDPK Kalimantan Timur akan menarik karena ada magnet IKN," ujar Hasto.

 

Sejalan dengan hal tersebut, Deputi bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto mengatakan pentingnya setiap kepala daerah untuk mengetahui urgensi dalam penyusunan GDPK. Dia menyatakan, terkadang kepala daerah tak tahu urgensi GDPK yang disusun, sehingga tidak saling dukung dengan pusat.

"Padahal ini menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan di daerah khususnya dalam hal ini pembangunan kependudukan. Apabila bisa sinkron, maka masyarakat akan menikmati hasilnya," kata Boni.

Berdasarkan Sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk di Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 3,77 juta jiwa. Sedangkan persentase penduduk usia produktif, yakni 15-64 tahun, sebanyak 70,28 persen, hal itu berarti Kaltim masih dalam masa bonus demografi. Persentase penduduk lansia sebanyak 6,22 persen, naik dibandingkan tahun 2010 yang sebesar 4,02 persen.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler