Peran Indonesia dalam Sidang Mahkamah Internasional Soal Pendudukan Israel

Indonesia tidak mengajukan gugatan baru seperti Afrika Selatan.

VOA
Advisory Opinion untuk Palestina
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di media sosial muncul berbagai postingan bahwa Indonesia akan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional dengan gugatan baru terkait pendudukan atas Palestina. Namun, menurut Kementerian Luar Negeri, Indonesia tidak mengajukan gugatan baru seperti Afrika Selatan.

Baca Juga


sumber : VOA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler