Peran Indonesia dalam Sidang Mahkamah Internasional Soal Pendudukan Israel
Indonesia tidak mengajukan gugatan baru seperti Afrika Selatan.
VOA
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di media sosial muncul berbagai postingan bahwa Indonesia akan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional dengan gugatan baru terkait pendudukan atas Palestina. Namun, menurut Kementerian Luar Negeri, Indonesia tidak mengajukan gugatan baru seperti Afrika Selatan.
Baca Juga
sumber : VOA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler