ICJ: Israel Harus Hentikan Genosida

Israel diminta mengizinkan pasokan bantuan kemanusiaan masuk Gaza.

EPA-EFE/REMKO DE WAAL
Presiden Donoghue dan hakim lainnya di Mahkamah Internasional (ICJ) sebelum sidang kasus genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan, di The Hauge, Belanda, (11/1/2024).
Rep: Lintar Satria Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, DENHAAG -- Ketua Hakim Mahkamah Internasional (ICJ) Joan Donoghue memerintahkan Israel mengambil semua langkah mencegah genosida dan memastikan pasukannya tidak melakukan genosida. Hakim Donoghue juga memerintahkan Israel harus mengirimkan laporan paling 30 hari untuk memenuhi semua perintah pengadilan.

Baca Juga


Hakim Donoghue mengatakan keputusan ini menciptakan kewajiban internasional bagi Israel. ICJ memerintahkan Israel mencegah dan menghukum penghasutan genosida di Jalur Gaza.

Pengadilan juga memerintahkan Israel segera mengambil tindakan yang efektif mengizinkan pasokan bantuan kemanusiaan dan kebutuhan dasar yang sangat diperlukan ke Gaza.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler