HRW: Inggris Harus Hentikan Ekspor Senjata ke Israel Pascaputusan ICJ

HRW menyebut Inggris harus memenuhi kewajibannya untuk mencegah genosida.

EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Warga Palestina yang mengungsi memegang panci dan ember kosong saat menunggu menerima bantuan makanan yang diberikan oleh kelompok pemuda Palestina di kamp pengungsi Rafah, Jalur Gaza Selatan, (25/1/2024).
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris kini menghadapi tekanan yang semakin besar untuk segera menghentikan ekspor senjata ke Israel. Hal itu terjadi menyusul keputusan penting dari Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza.

Seruan itu muncul setelah keputusan pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa itu, terkait perlunya langkah-langkah sementara, yang juga menyoroti kemungkinan terjadinya genosida di wilayah itu. Yasmine Ahmed, yang merupakan direktur Human Rights Watch (HRW), menekankan bahwa Inggris harus memenuhi kewajibannya untuk mencegah genosida.

Baca Juga



"Tidak diragukan lagi. Sehubungan dengan langkah-langkah sementara yang diambil ICJ, Inggris harus segera menghentikan ekspor senjata ke Israel," kata perwakilan HRW itu di jejaring media sosial X.

"Pengadilan menemukan risiko terjadinya genosida dan Inggris memiliki kewajiban untuk mencegah genosida dan tidak terlibat," katanya.


ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil "semua langkah sesuai kewenangannya" untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. Namun, pengadilan tersebut tidak mengeluarkan perintah soal gencatan senjata.

Afrika Selatan, yang telah mengajukan kasus tersebut, meminta pengadilan untuk mengambil langkah-langkah sementara. Langkah tersebut termasuk mendesak Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Gaza.

Israel juga didesak untuk mengambil langkah untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina, Israel diminta memastikan bahwa para pengungsi dapat kembali ke rumah mereka dan mendapat akses bantuan kemanusiaan.

Israel meluncurkan serangan mematikan di Jalur Gaza setelah serangan dari kelompok perlawanan Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023. Respons serangan Israel itu telah menewaskan 26.082 warga Palestina dan melukai 64.487 orang lainnya.

Sementara itu, hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas akibat serangan Hamas. Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi secara internal di tengah kelangkaan bahan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara lebih dari separuh infrastruktur di wilayah kantong itu mengalami rusak atau hancur, menurut PBB.

sumber : Antara, Anadolu
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler