Malaysia Tinjau MoU Pengiriman Pekerja Migran dengan Tiga Negara, Termasuk Indonesia
Nota kesepahaman pekerja migran itu bersifat bilateral.
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia akan meninjau ulang nota kesepahaman (MoU) terkait pengiriman pekerja migran dengan tiga negara salah satunya Indonesia.
“MoU (dilakukan) dengan suatu negara. MoU ini adalah sebuah kesepahaman, dia tidak statis, dia dinamis,” kata Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail menjawab pertanyaan media saat memberikan keterangan pers yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Rabu (31/1/2024).
Keputusan untuk meninjau ulang MoU tersebut, menurut dia, telah disepakati dalam rapat kabinet, di mana Malaysia akan memasuki proses perundingan kembali dengan 15 negara-negara sumber yang mengirimkan pekerja migrannya. Perundingan diutamakan bersama tiga negara yakni Nepal, Bangladesh, dan Indonesia.
“Tiga negara yaitu Nepal, Bangladesh, Indonesia. Dia menyumbang 77 persen dari tenaga kerja asing di Malaysia,” ujar Saifuddin.
Ia mengatakan Malaysia berpedoman pada empat hal untuk meninjau kembali MoU tersebut, yakni ingin mempercepat proses, ingin mengurangi biaya migran, ingin menjamin kesejahteraan para pekerja ketika mereka datang ke negara tersebut, dan keempat ingin melindungi kepentingan majikan.
Maka berdasarkan empat prinsip tersebut, ia mengatakan Malaysia akan melihat kembali isi MoU yang telah ditandatangani. “Apakah detilnya memenuhi atau mengarah pada pencapaian keempat hal tersebut. Itulah tujuannya,” ujar dia.
Untuk saat ini, menurut dia, pemerintah Malaysia akan memprioritaskan dengan tiga negara, dan akan memberitahukan kepada negara yang dimaksud karena nota kesepahaman itu bersifat bilateral.