Kemenperin Bangun Fasilitas Produksi Obat Berbahan Alami
Industri farmasi Tanah Air kembangkan proses pembuatan obat berbahan baku alam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membangun fasilitas produksi obat bahan alami yang disebut sebagai House of Wellness guna wujudkan kemandirian industri obat-obatan di Tanah Air. "House of Wellness yang merupakan fasilitas produksi obat bahan alam yang telah dibangun Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan merupakan salah satu peran aktif Kemenperin dalam upaya mendukung kebijakan kemandirian obat bahan alam," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat acara peresmian di Jakarta, Selasa (5/2/2024).
Menurut dia, dengan dibangunnya fasilitas ini bisa membantu masyarakat untuk dapat memperoleh obat dengan mudah (accessible), terjangkau (affordable), tersedia di manapun (available), serta berkesinambungan (sustainable). Selain itu, ia mengatakan, melalui House of Wellness, diharapkan industri farmasi di Tanah Air dapat mencapai proses pembuatan obat berbahan alam yang memiliki bahan baku berstandar, serta menjadi penunjang pengusaha mikro seperti jamu agar bisa naik kelas.
"Saya berharap agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga mampu mendorong kemandirian obat nasional melalui penumbuhan industri baru, peningkatan industri kecil agar naik kelas," katanya.
Di samping itu Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi menyampaikan, fasilitas di House of Wellness telah dilengkapi dengan peralatan dan sarana pendukung yang lengkap untuk proses pengolahan obat.
Fasilitas yang terdiri dari empat lantai ini telah dilengkapi alat pendukung berupa pengolahan simplisia (segar dan kering) yang menunjang proses sortasi, pencucian, penirisan, perajangan dan pengeringan. Selain itu fasilitas ini juga bisa melakukan proses ekstraksi, evaporasi, formulasi bahkan sampai dengan pengemasan produk.
“Fasilitas produksi telah diinstalasi dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang terdapat pada cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) dan mesin-mesin yang digunakan telah disesuaikan dengan mesin-mesin yang juga digunakan pada industri-industri obat bahan alam,” katanya.